POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Jajaran Satreskrim Polres Belitung menemukan sebuah rumah Jalan Jagung, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung menampung 50 ton pasir timah, Senin (3/8/2026) sore.
Pasir timah yang ditemukan tersebut dimuat dalam ratusan karung putih, disimpan di dalam kamar dan gudang belakang.
"Setelah menerima laporan, sekitar pukul 16.00 WIB kami langsung menuju lokasi. Saat berada di lokasi, kami menemukan adanya bijih timah yang tersimpan di dalam gudang dengan jumlah kurang lebih 50 ton," ujar KBO Satreskrim Polres Belitung, Iptu Dimpos Tampubolon.
Setelah melakukan penggeledahan sekitar setengah jam, lanjut Iptu Dimpos, rombongannya bertemu dengan Satlap Tri Cakti.
Bahkan, mobil rombongan Satgas Tri Cakti diparkir tepat di depan truk yang disewa polisi untuk mengangkut pasir timah.
Ternyata, pasir timah puluhan ton tersebut sudah dilakukan pendataan oleh jajaran Satgas.
"Mereka menyampaikan bahwa bijih timah tersebut sudah dilakukan pendataan dan telah dilaporkan kepada pimpinan," ungkap Iptu Dimpos.
Setelah berkoordinasi, akhirnya Satreskrim Polres Belitung menyerahkan hasil temuan mereka kepada rombongan Satlap Tri Cakti.
"Terkait pemilik CV maupun pihak yang menjadi pemodal atas bijih timah tersebut masih dalam pendataan oleh Satgas," katanya.
Sementara itu, perwakilan Satlap Tri Cakti yang enggan disebutkan namanya mengatakan kejadian tersebut hanya miskomunikasi.
Menurutnya, puluhan ton pasir timah yang ditemukan merupakan milik CV BCP yang merupakan mitra PT Timah.
"Kejadian hari ini murni terjadi karena adanya miskomunikasi di lapangan. Barang yang ditemukan tersebut merupakan milik CV BCP yang merupakan mitra resmi PT Timah," kata perwakilan Satlap.
Kemudian, terkait asal-usul pasir timah tersebut, berdasarkan keterangan Satlap, berasal dari wilayah IUP PT Timah.
Menurutnya, di wilayah Belitung sendiri terdapat sekitar 50 CV yang telah terdaftar sebagai mitra PT Timah.
"Untuk sementara, barang tersebut akan dititipkan di Pos Pam karena ini kan mitra PT Timah," katanya.
(posbelitung.co/dede suhendar)