TRIBUNGORONTALO.COM – Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95 resmi turun mulai 1 Agustus 2026.
Harga Pertamax yang sebelumnya Rp16.250 per liter kini menjadi Rp15.950 per liter. Sementara Pertamax Green 95 turun dari Rp17.000 menjadi Rp16.600 per liter.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan perubahan harga BBM nonsubsidi mengikuti perkembangan harga minyak dunia.
"Dari awal sudah saya tekankan menyangkut BBM non subsidi itu harganya memang mengikuti pasar dunia. Kalau harga dunianya turun maka otomatis terkoreksi juga sebaliknya," kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Senin (3/8/2026), melansir Kontan.co.id.
Baca juga: Bupati Gorut Thariq Modanggu Canangkan Peringatan HUT ke-81 RI
Bahlil belum dapat memastikan apakah penurunan harga tersebut akan bertahan dalam waktu lama. Menurutnya, kondisi harga BBM nonsubsidi juga dipengaruhi perkembangan geopolitik yang dapat berdampak pada harga minyak dunia.
Meski demikian, Bahlil mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir mengenai harga BBM bersubsidi.
Ia menegaskan pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga BBM bersubsidi.
"Itu yang paling penting karena total pemakaian BBM 80 persen itu subsidi dan non subsidi hanya 20 % itu bagi yang mampu," tegas Bahlil.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang berlaku mulai 1 Agustus 2026.
Selain Pertamax dan Pertamax Green 95, harga Pertamax Turbo juga mengalami penurunan. Sementara harga Dexlite dan Pertamina Dex tidak mengalami perubahan.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan penyesuaian harga dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor.
"Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat," ujar Kitty dalam keterangan resmi, Sabtu (1/8/2026).
Adapun harga BBM bersubsidi, yakni Pertalite dan Biosolar, tidak mengalami perubahan.
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, serta kebijakan pemerintah. (*)