Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Masrian Mizani | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh tentang pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN).
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut berlangsung di Lobi Kantor Bupati Abdya, Selasa (4/8/2026), sebagai langkah mempercepat pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Barat Daya.
Dokumen MoU ditandatangani oleh Bupati Abdya, Safaruddin, dan Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigadir Jenderal Polisi Dedy Tabrani, serta disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Abdya.
Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol Dedy Tabrani, mengatakan pembentukan ULT P4GN menjadi kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, posisi geografis Aceh yang berbatasan dengan jalur laut menuju Malaysia dan Thailand menjadikan provinsi tersebut sebagai salah satu pintu masuk utama jaringan narkotika internasional.
"Empat puluh persen narkoba yang masuk ke Indonesia, khususnya sabu, melalui Provinsi Aceh. Kemudian lebih dari 50 persen bandarnya merupakan jaringan Aceh," ujar Dedy.
Baca juga: Bupati Aceh Timur & Kepala BNN Aceh Teken Nota Kesepakatan Pembentukan ULT Cikal Bakal Kantor BNN
Meski demikian, ia mengakui pengungkapan bandar narkotika bukan perkara mudah. BNN telah mengantongi data para pelaku, namun penindakan harus dilakukan melalui pengembangan jaringan agar pembuktian hukumnya lebih kuat.
Dedy juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada aparat guna membantu mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika.
Selain upaya penindakan, ia menilai Aceh memiliki landasan hukum yang kuat melalui Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2018 serta reusam gampong yang mengatur pencegahan, pemberian sanksi sosial, hingga rehabilitasi berbasis masyarakat.
"Sayangi generasi kita. Mari sama-sama kita berbuat apa yang bisa kita lakukan agar generasi bangsa terlindungi dari penyalahgunaan narkotika," kata Dedy.
Sementara itu, Bupati Abdya, Safaruddin, menegaskan pembentukan ULT P4GN merupakan tahapan strategis menuju berdirinya BNNK di Aceh Barat Daya.
Ia memastikan pemerintah daerah siap memenuhi seluruh kebutuhan yang diperlukan guna mempercepat proses pembentukan BNNK.
"Semua dukungan dari Pemerintah Kabupaten yang dibutuhkan untuk pembentukan BNNK ini akan saya utamakan. Ini bukti bahwa kepemimpinan kami serius dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika," ujar Safaruddin.
Safaruddin menegaskan komitmen tersebut bukan sekadar wacana. Sesaat setelah dilantik sebagai bupati, ia langsung menggelar tes urine mendadak terhadap 402 aparatur sipil negara (ASN). Program serupa, katanya, akan kembali dilaksanakan tahun ini.
Ia sengaja merahasiakan jadwal pelaksanaan tes urine agar pemeriksaan berlangsung tanpa persiapan.
Menurut Safaruddin, perang melawan narkotika harus dimulai dari lingkungan keluarga, didukung penindakan tegas aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba. (*)