Baca juga: Sungai Musi Surut, Tumpukan Sampah Plastik hingga Limbah Elektronik Penuhi Tepian Kampung Kapitan
SRIPOKU.COM, PALI — Keprihatinan mendalam dirasakan oleh warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menyusul maraknya tumpukan sampah yang mencemari kawasan sekitar objek vital nasional bidang energi dan sumber daya mineral.
Tumpukan limbah tersebut terpantau berada di area operasional SKK Migas Pertamina EP (PEP) Adera Field dan fasilitas Medco E&P yang masuk dalam wilayah kerja Desa Pengabuan, Kecamatan Abab.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, Selasa (4/8/2026), berbagai jenis sampah mulai dari kantong plastik, limbah rumah tangga, hingga sisa material tampak berserakan dan menumpuk di sepanjang akses jalan serta kawasan penyangga (buffer zone) fasilitas strategis perusahaan migas tersebut.
Keberadaan tumpukan sampah ini selain merusak pemandangan juga mulai menebarkan aroma tidak sedap yang menyengat penciuman warga yang melintas.
Kondisi ini sontak memicu keresahan di tengah masyarakat.
Warga khawatir tumpukan sampah yang dibiarkan berlarut-larut tidak hanya berdampak buruk pada kebersihan lingkungan, tetapi juga berpotensi menjadi sarang penyakit serta hama yang mengancam kesehatan warga sekitar.
"Ini kan objek vital nasional. Kalau lingkungannya kotor begini, selain tidak sedap dilihat, juga rawan berdampak ke kesehatan warga dan keamanan operasional," ungkap Rangga, salah seorang warga yang mengabadikan kondisi tersebut di lokasi, Selasa (4/8/2026).
Senada dengan hal tersebut, warga lainnya, Radiansyah, mendesak pihak manajemen perusahaan migas bersama pemerintah daerah untuk tidak tinggal diam.
Ia berharap ada langkah konkret berupa program kebersihan terpadu yang melibatkan pemerintah desa dan instansi terkait.
"Kami berharap PEP Adera Field, Medco E&P, dan SKK Migas berkoordinasi dengan Pemkab PALI dan Pemdes Pengabuan untuk membuat program kebersihan berkelanjutan. Jangan sampai objek vital malah jadi langganan tumpukan sampah," tegas Radiansyah.
Masyarakat berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PALI dapat segera turun tangan melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna membersihkan tumpukan sampah sebelum semakin menggunung.