Gelombang PHK Jadi Alarm Ekonomi, Pengamat Desak Pemko dan BP Batam Serius Jaga Iklim Investasi
Dewi Haryati August 04, 2026 09:43 PM

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terus meningkat hingga pertengahan 2026, menjadi sinyal serius bagi kondisi perekonomian nasional, termasuk di Kota Batam yang selama ini dikenal sebagai kawasan industri dan tujuan investasi.

Pengamat ekonomi sekaligus akademisi Batam, Rini Lisbet Sitio, S.E,M.M menilai pemerintah daerah tidak boleh menganggap persoalan PHK sebagai masalah biasa. 

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama BP Batam harus mengambil langkah konkret untuk menjaga kepastian investasi agar tidak semakin banyak perusahaan yang melakukan efisiensi tenaga kerja.

"Pemerintah Kota Batam dan BP Batam perlu serius memastikan kepastian investasi, mempercepat pengembangan kawasan industri baru, serta melakukan diversifikasi ekonomi agar tidak terlalu bergantung pada satu sektor," ujar Rini, Selasa (4/8/2026).

Ia menjelaskan, secara nasional sebanyak 126.000 pekerja terdampak PHK hingga Mei 2026 menjadi indikator bahwa perekonomian Indonesia sedang menghadapi tekanan dari berbagai sisi.

Mulai dari melemahnya permintaan pasar, meningkatnya biaya produksi, hingga pengaruh dinamika ekonomi global.

Menurut Rini, terdapat sejumlah faktor yang diduga menjadi penyebab meningkatnya angka PHK. 

Pertama, perlambatan ekonomi global yang menyebabkan permintaan ekspor menurun sehingga industri mengurangi kapasitas produksi. 

Kedua, meningkatnya biaya operasional perusahaan, seperti harga energi, logistik, dan bahan baku.

Selain itu, perubahan teknologi dan otomatisasi juga mulai menggantikan sejumlah jenis pekerjaan. 

Di sisi lain, penurunan investasi pada sektor tertentu membuat ekspansi perusahaan tertunda sehingga berujung pada efisiensi tenaga kerja. 

"Faktor lainnya adalah ketidakpastian iklim usaha akibat regulasi maupun kondisi geopolitik internasional. Di Batam, harus memberikan jaminan kepastian kemudahan perizinan dan keamanan jangka panjang," katanya. 

Kondisi tersebut, lanjutnya, mulai terlihat di Batam. Salah satu contoh terbaru adalah PT Mega Solar Indonesia yang melakukan PHK terhadap 156 karyawan karena perusahaan tidak lagi memiliki pesanan (order), sehingga operasional terganggu.

Rini mengingatkan, kondisi serupa berpotensi terjadi di perusahaan-perusahaan lain apabila situasi ekonomi dan investasi tidak segera membaik.

"Ini harus menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Batam. Jangan sampai pemerintah justru lebih sibuk mempertontonkan kebijakan-kebijakan yang menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat, sementara persoalan yang dihadapi dunia usaha kurang mendapatkan perhatian," katanya.

Ia menilai pemerintah perlu lebih aktif turun langsung ke lapangan untuk mengetahui kondisi riil perusahaan-perusahaan yang mengalami penurunan omzet maupun kesulitan operasional.

"Pemerintah jangan hanya menuntut perusahaan memenuhi berbagai kewajiban, tetapi juga harus mendengar keluhan dan hambatan yang mereka hadapi. Jika tidak ada respons cepat, jumlah PHK dikhawatirkan akan terus meningkat," ujarnya.

Sebagai kota yang perekonomiannya sangat bergantung pada sektor manufaktur dan investasi asing, ia menilai Batam memiliki risiko lebih besar ketika gelombang PHK terjadi. 

Karena itu, ia menyarankan menjaga kepercayaan investor sekaligus membuka sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru menjadi langkah penting agar Batam tidak terlalu bergantung pada satu sektor industri.

Rini menegaskan, kepastian investasi, percepatan pengembangan kawasan industri baru, serta diversifikasi ekonomi harus menjadi agenda utama Pemko Batam dan BP Batam guna mencegah meluasnya dampak PHK terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.