Ditreskrimsus Polda Babel Tahan Tiga Tersangka Dugaan Tipikor MOT RSUP Ir Soekarno Bangka Belitung
Hendra August 04, 2026 11:03 PM

BANGKAPOS.COM,BANGKA- Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung melakukan penahanan terhadap tiga tersangka, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan belanja modal alat kedokteran umum MOT 2021 di RSUD dr. (HC) Ir Soekarno Provinsi Bangka Belitung. 

Tiga tersangka diantaranya AH selaku Pejabat Pembuat Komitmen, AY Direktur PT. BWH selaku penyedia dan H yang merupakan Direktur PT. RDP selaku perusahaan pendukung.

"Ketiga tersangka sejak tanggal 3 Agustus 2026 telah dilakukan penahanan oleh penyidik, di rutan Dit Tahti Polda Bangka Belitung sampai dengan 20 hari kedepan," ujar Ps. Kasubdit III Tipidkor Kompol Fatah Meilana, Selasa (4/8/2026).

Diketahui sejak 8 Mei 2024 dan 10 September 2024 penyidik Subdit 3 Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Bangka Belitung, melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Untuk kronologis perkara yakni pada tahun 2021 RSUD dr. (HC) Ir Soekarno Provinsi Bangka Belitung melaksanakan kegiatan lelang atau tender belanja alat kedokteran umum MOT melalui aplikasi LPSE Provinsi Bangka Belitung. 

"Tujuan meningkatkan fasilitas prasarana dan peralatan kesehatan, serta kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat Provinsi Bangka Belitung yang membutuhkan pelayanan kesehatan yang berorientasi pada standar mutu dan kepuasan pelanggan baik eksternal maupun internal RSUD," bebernya.

Kompol Fatah Meilana mengatakan dalam pelaksanaannya, diduga terjadi perbuatan penyimpangan diantaranya tahap perencanaan.

"Tidak mempertimbangkan ketersediaan sarana prasarana pendukung, serta sumber daya tenaga kesehatan selaku end user yang dimiliki pihak rumah sakit," tuturnya.

Lalu pada tahap persiapan dan pelaksanaan pemilihan penyedia, PT RDP mendampingi PPK lakukan giat survei, persiapkan dok spek, KAK, RAB yang kemudian ditetapkan PPK sebelum proses pemilihan penyedia. 

"Sekaligus keikutsertaan PT. BWH selaku penyedia difasilitasi oleh PT. RDP melalui kelengkapan dok teknis tenaga ahli dan perusahaan pendukung," ucapnya. 

Pada tahap pelaksanaan pekerjaan, realisasi pekerjaan MOT dilaksanakan seluruhnya oleh PT. RDP yang merupakan pihak lain diluar struktur PT. BWH selaku penyedia dan serah terima hasil pekerjaan dilakukan tanpa melalui uji fungsi

Lalu pada tahap pemanfaatan, hasil pelaksanaan kegiatan MOT tidak dapat dimanfaatkan oleh pengguna barang dan jasa dimana hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku baik perpres pengadaan barang atau jasa maupun Permenkes.

"Hal ini mengakibatkan pengadaan belanja modal alat kedokteran umum MOT tidak berjalan sebagaimana kontrak, tidak bisa dimanfaatkan atau difungsikan sebagaimana tujuan penagadaan. Serta nyata dan pasti menimbulkan kerugian keuangan negara sebagaimana hasil audit PKKN dari auditor, sehingga terindikasi telah terjadi dugaan melakukan perbuatan tindak pidana korupsi yang dapat merugiakan keuangan negara," bebernya.

Sementara itu, akibat perbuatan para pelaku membuat kerugian keuangan negara mencapai Rp5.191.845.454 total loss.

"Sebagaimana hitungan dari auditor dan merupakan kerugian keuangan negara yang terjadi, akibat dari penyimpangan pada tahap perencanaan, persiapan dan pelaksanaan pemilihan penyedia, pelaksanaan pekerjaan dan pemanfaatan hasil pelaksanaan pekerjaan belanja modal alat kedokteran umum MOT," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.