TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bakal calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam, berharap seluruh struktur kepengurusan Nahdlatul Ulama yang memenuhi ketentuan organisasi dapat mengikuti Muktamar ke-35 NU tanpa terkendala persoalan administrasi.
Harapan itu disampaikan menyusul dirilisnya Daftar Peserta Sementara (DPS) Tahap I Muktamar ke-35 NU oleh Panitia Muktamar PBNU.
Menurut Gus Salam, Muktamar yang akan digelar pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, harus menjadi momentum memperkuat persatuan dan kedaulatan organisasi dengan memastikan seluruh struktur NU memperoleh hak konstitusionalnya dalam forum permusyawaratan tertinggi tersebut.
"Kita mengawali NU di abad kedua ini dengan niatan baik dan kebijaksanaan demi kemaslahatan. Dan, Muktamar NU tepat di abad kedua harus menjadi milik struktur NU di daerah-daerah, termasuk warga jam'iyyah," kata Gus Salam kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, seluruh struktur kepengurusan yang telah memenuhi ketentuan Anggaran Rumah Tangga (ART) NU perlu dipastikan memperoleh legalitas untuk hadir, sehingga tidak ada pihak yang kehilangan hak berpartisipasi dalam menentukan arah organisasi lima tahun ke depan.
"Saya berharap semua struktur kepengurusan NU yang menjadi peserta Muktamar berdasarkan ART NU segera mendapat legalitas untuk hadir dan menggunakan haknya," ujarnya.
Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi mengumumkan Daftar Peserta Sementara (DPS) Tahap I Muktamar ke-35 NU yang akan digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27–31 Agustus 2026.
Sebanyak 501 struktur kepengurusan NU dinyatakan masuk dalam daftar sementara berdasarkan hasil pemutakhiran data organisasi hingga 31 Juli 2026.
Pengumuman tersebut menandai dimulainya tahapan penting menjelang forum permusyawaratan tertinggi NU, yakni proses verifikasi kepesertaan yang akan menentukan hak hadir dan hak suara dalam Muktamar ke-35 NU.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan seluruh persiapan utama pelaksanaan muktamar terus berjalan, termasuk penyelesaian proses pendataan peserta.
"Sekarang sudah 501 per 1 Agustus. Tetapi sebenarnya prosesnya sudah berjalan. Insyaallah akan diselesaikan," kata Gus Yahya kepada wartawan, Senin (3/8/2026).
Dia menambahkan, berbagai sarana pendukung penyelenggaraan muktamar juga telah dipersiapkan, mulai dari kamar peserta, area parkir, hingga lokasi pameran.
Kepastian mengenai DPS Tahap I sebelumnya dibahas dalam rapat koordinasi antara PBNU dan Panitia Lokal di Tower G MAN 3 Jombang. Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Panitia Pelaksana Muktamar ke-35 NU yang juga Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Ketua PWNU Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), pengurus PBNU KH Latif Malik, serta Ketua Majelis Pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Ulum KH Hasib Wahab.
Berdasarkan pengumuman resmi PBNU tertanggal 1 Agustus 2026, sebanyak 501 struktur kepengurusan masuk dalam DPS Tahap I. Rinciannya terdiri atas 31 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), 456 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan 14 Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).
Keputusan tersebut ditandatangani Rais PBNU Prof Mohammad Nuh, Katib Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori, Wakil Ketua Umum PBNU Dr Amin Said Husni, serta Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf.
Gus Ipul menjelaskan, PBNU masih memberikan kesempatan kepada seluruh PWNU, PCNU, dan PCINU untuk melakukan pencermatan terhadap data yang telah diumumkan.
Menurutnya, apabila terdapat kekeliruan atau data yang perlu diperbaiki, pengurus di daerah dapat menyampaikan koreksi hingga 6 Agustus 2026 sebelum dilakukan penetapan daftar peserta berikutnya.
"PBNU memberikan ruang kepada seluruh PWNU, PCNU, dan PCINU untuk mencermati dan menyampaikan koreksi apabila masih terdapat data yang perlu diperbaiki," ujar Gus Ipul.
Seluruh masukan tersebut selanjutnya akan diverifikasi secara terpusat oleh tim yang dibentuk PBNU sebelum Daftar Peserta Sementara (DPS) Tahap II diumumkan pada 7 Agustus 2026.
PBNU menyebut mekanisme tersebut dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas tata kelola organisasi sekaligus memberikan kepastian mengenai legalitas kepesertaan sehingga potensi sengketa hak hadir dalam muktamar dapat diminimalkan.
Dalam ketentuan yang ditetapkan, setiap struktur kepengurusan yang lolos verifikasi berhak mengirimkan empat orang utusan resmi yang berasal dari unsur Syuriyah dan Tanfidziyah, yakni rais, katib, ketua, dan sekretaris.
Karena itu, Gus Ipul mengimbau seluruh jajaran pengurus NU di berbagai tingkatan mengikuti proses pendataan secara tertib dan bertanggung jawab agar seluruh tahapan menjelang Muktamar ke-35 NU dapat berjalan sesuai jadwal.
Sebagai informasi, Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama dijadwalkan akan berlangsung pada 27 hingga 31 Agustus 2026 mendatang.
Agenda besar nahdliyin ini bakal dipusatkan di Pondok Pesantren Bahrul 'Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Jika resmi maju, Nasaruddin Umar diprediksi akan menghadapi persaingan ketat dengan sejumlah tokoh kiai dan ulama besar lainnya.
Beberapa nama yang dikabarkan turut meramaikan bursa Caketum PBNU antara lain petahana KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), KH M. Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), KH Abdul Ghofur Maimun (Gus Ghofur), dan KH M. Zaim Chasbullah (Gus Zaim).
Baca juga: Sekretaris PCNU Bangkalan Sebut Masih Banyak Struktur NU Belum Masuk Daftar Peserta Muktamar
Selain itu, muncul pula nama ulama terkemuka lainnya seperti KH Zulfa Mustofa, KH Abdussalam Shohib (Gus Salam), KH M. Nafi' Abdillah (Gus Rozin), serta KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin).