TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Seorang ibu di Palembang melapor ke polisi lantaran anak laki-lakinya yang berusia 6 tahun (AZ) menjadi korban kekerasan di sekolah hingga mengalami iritasi mata akibat dilempar pasir oleh teman sekolahnya.
Laporan ini dibuat oleh Ema Hapen, warga Jalan Setunggal Komp Griya Mutiara Indah, Kecamatan Sako, Palembang.
Kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang, Ema mengatakan peristiwa yang dialami anaknya terjadi di SDN yang terletak di kawasan Jalan Sukorejo, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
"Saya tahu peristiwa ini terjadi berawal saat ditelepon wali kelas korban yang mengatakan anak saya sudah menjadi korban kekerasan yang dilakukan teman sekelas," katanya saat membuat laporan polisi, Rabu (5/8/2026).
Di mana, wali kelasnya juga mengatakan, anaknya mengalami kekerasan dengan cara dilemparkan pasir ke arahnya.
"Mendapati hal tersebut, saya meminta kepada pihak sekolah agar kejadian serupa tidak terulang kembali," ucapnya.
Selanjutnya, Ema mendatangi sekolah untuk menjemput korban.
Pada saat itu, pihak sekolah memfasilitasi penyelesaian dengan membuat surat pernyataan yang berisi beberapa poin kesepakatan terkait peristiwa tersebut.
Namun, Ema merasa isi surat pernyataan tersebut belum memberikan jaminan yang memadai sehingga ia khawatir perbuatan serupa akan kembali terulang terhadap anaknya.
"Saya baik-baik Pak datang ke sekolah. Namun, isi surat pernyataan tersebut seperti tidak menjamin, saya takut perbuatan itu terulang kembali," ucapnya.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami iritasi pada kedua mata sehingga Ema merasa keberatan dan tidak menerima penyelesaian secara kekeluargaan yang dilakukan di pihak sekolah.
Selanjutnya, Ema mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak agar diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Terpaksa Pak saya melapor ke sini. Berharap laporan saya segera ditindaklanjuti," harapnya.
Sementara, Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Rifki Syerif Reza Afifi, membenarkan adanya laporan ibu korban yang melaporkan peristiwa kekerasan terhadap anak,
"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA untuk melakukan penyelidikan," tutupnya.
Ikuti dan Bergabung di Saluran WhatsApp TribunSumsel.com