Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Petrus Chrisantus Gonsales
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Pegawai Kantor Kementerian Agama di Maumere, Kabupaten Sikka berinisial P diduga melakukan tindak pidana penghinaan kepada seorang guru agama berinisial MA.
Kejadian bermula pada Selasa (4/8/2026) pukul 10.45 Wita di dalam ruangan Kepala Seksi Penddikan Agama Katolik, Kantor Kementerian Agama, Maumere, Jalan Wairklau.
Saat itu korban MA sedang mengurus surat-surat. Salah seorang petugas berinisial A memarahi korban dan mengusir MA keluar dari ruangan.
Setelah diusir, korban kemudian menuju ke meja operator Sistem Informasi Managemen Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Agama namun dihalangi beberapa staf.
• Longsor di Danau Kelimutu Ende, BTN Pastikan Aktivitas Wisata Tetap Normal
Kata MA, saat itu terduga pelaku berinisial P sambil melontarkan kalimat "Kami tidak akan melayani kamu hari ini,".
Tidak hanya itu, P juga mendorong MA keluar dari ruangan sambil kembali melontarkan kalimat yang diduga melakukan tindakan pidana penghinaan.
"Monyet kau, keluar pergi dari sini," hardik P kepada MA.
Korban kemudian mempertanyakan alasan dirinya dikatakan monyet. Alih-alih menjawab, P kemudian menantang MA.
"Kenapa ? kau tidak puas saya mengatakan kamu monyet ? kalau tidak puas silahkan tandai saya. Saya orang Lokaria," katanya.
Atas kejadian ini pun P dilaporkan MA ke Polres Sikka atas dugaan tindak pidana penghinaan.
Ketika dikonfirmasi TribunFlores.com, Rabu (5/8/2026) Kapolres Sikka, AKBP Bambang Sopeno melalui Kasi Humas, IPDA Leo Tunga menyampaikan korban telah membuat laporan polisi dan sudah diterima SPKT Polres Sikka.
Dengan Laporan Polisi Nomor : Nomor : LP/B/120/VII/2026/SPKT/POLRES SIKKA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, tanggal 04 Agustus 2026.
"Benar telah terjadi dugaan tindak pidana penghinaan yang terjadi pada Selasa 4 Agustus 2026 di Kantor Kementerian Agama Maumere," kata IPDA Leo. (moa)