Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sejumlah daerah di Indonesia, kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Kepahiang masih relatif kondusif.
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Kepahiang menyebut hingga saat ini belum menerima laporan adanya perusahaan yang melakukan PHK terhadap karyawannya.
Mediator Hubungan Industrial Disperinaker Kabupaten Kepahiang, Irwan Jauhari, mengatakan terdapat 46 perusahaan yang berada dalam pembinaan Disperinaker Kepahiang.
Dari sejumlah perusahaan tersebut jumlah tenaga kerja yang terhimpun mencapai sekitar 2.000 orang.
"Total karyawan sekitar 2.000 orang, termasuk satu orang tenaga kerja asing (TKA)," ujar Irwan.
Baca juga: Pemkab Kepahiang Siapkan Rp847 Juta Dana Banpol untuk Delapan Partai, Perindo Penerima Terbesar
Meski belum ada laporan PHK di Kabupaten Kepahiang, pihaknya tetap menerima konsultasi dari sejumlah pekerja yang ingin mengetahui hak-haknya apabila sewaktu-waktu mengalami pemutusan hubungan kerja.
"Kalau karyawan di Kabupaten Kepahiang sampai saat ini belum ada laporan PHK. Baru ada yang berkonsultasi terkait dampak PHK, hak-hak yang didapat pekerja," jelas Irwan.
Seluruh perusahaan dapat meningkatkan pemahaman terhadap norma-norma ketenagakerjaan guna mencegah terjadinya perselisihan hubungan kerja.
"Harapan kita ada peningkatan peran serta dari setiap pihak perusahaan terkait dengan pemahaman-pemahaman norma ketenagakerjaan. Sehingga diharapkan kondisi hubungan pekerjaan di perusahaan ini dapat kondusif," harap Irwan.