TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Agenda pemerataan infrastruktur dan penguatan fasilitas daerah di Kabupaten Malinau Kalimantan Utara diproyeksikan berlanjut hingga beberapa tahun ke depan.
Fokus utamanya tertuju pada rencana pembangunan Jembatan Turanmas di Kecamatan Malinau Barat yang menghubungkan akses antarwilayah, hingga penyediaan kantor perwakilan daerah di ibu kota provinsi.
Rencana tersebut tercantum dalam Peraturan Bupati Malinau Nomor 14 Tahun 2026 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027.
Melalui acuan tersebut, Pemkab Malinau menetapkan tiga proyek strategis daerah yang dijadwalkan berjalan mulai tahun 2027 hingga 2029.
Baca juga: Berikut 10 Daftar Paket Pekerjaan Masuk Proyek Strategis Pemkab Malinau di Tahun 2026
Kebijakan ini ditujukan untuk memacu pembangunan daerah, sejalan dengan arah program kerja di berbagai sektor.
Tiga proyek utama dalam perencanaan mencakup pembangunan Jembatan Rangka Baja Turan Mas – Sungai Sesayap – Tanjung Lapang guna membuka akses ekonomi warga, pembangunan Kantor dan Mess Perwakilan Malinau di Tanjung Selor untuk operasional pelayanan publik, serta pembangunan Taman Budaya Kabupaten Malinau sebagai pusat kegiatan tradisi dan edukasi.
Mengingat ketiga kegiatan fisik tersebut memerlukan alokasi anggaran besar dan perhitungan teknis yang rinci, Pemkab Malinau menggunakan skema pembiayaan tahun jamak (multiyears) agar pengerjaan berkesinambungan hingga target penyelesaian.
Khusus Jembatan Turanmas, materi usulan ini menjadi agenda pembahasan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Malinau Barat.
Infrastruktur ini dirancang untuk mengurai beban lalu lintas warga yang selama ini bergantung pada jembatan utama di Malinau Kota, sekaligus masuk dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malinau tahun 2027.
Baca juga: Tahun 2026, Pemkab Malinau Siapkan Anggaran Puluhan Miliar untuk 10 Proyek Strategis
Dalam pembahasan RKPD 2027, Sekretaris Daerah Malinau, Ernes Silvanus, menyatakan bahwa jembatan tersebut memiliki fungsi teknis yang krusial bagi lalu lintas wilayah.
"Jembatan Turanmas ini bukan hanya penghubung, tetapi juga jalan pendekat menuju poros nasional dan wilayah Mentarang Baru," ujar Ernes Silvanus.
Saat ini pemerintah daerah masih menyiapkan penyusunan dokumen teknis, kajian kawasan, serta pemenuhan administrasi perizinan sebelum pengerjaan dimulai.
"Kami perlu memastikan prosesnya sesuai aturan, agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari," tegasnya.
(*)
Penulis: Mohammad Supri