Dianiaya hingga Wajahnya Babak Belur, Aktris Sali Irsalina Laporkan Pacarnya ke Polres Jaksel
Dwi Rizki August 05, 2026 06:32 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aktris sinetron Sali Irsalina (36) melaporkan dugaan tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh pacarnya berinisial KB ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Adapun peristiwa tersebut disebut terjadi usai keduanya terlibat cekcok.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo membenarkan adanya laporan tersebut. 

Ia mengatakan, perkara dugaan penganiayaan itu masih dalam tahap penyelidikan setelah laporan diterima pada Sabtu (1/8/2026).

"Benar, telah datang ke Polres Jakarta Selatan seorang perempuan berinisial SI (36) dan melaporkan kejadian yang dialami berupa dugaan penganiayaan. Peristiwa dimaksud terjadi pada Sabtu, 1 Agustus 2026, di kawasan Jalan Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan," tutur Joko saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2026).

Baca juga: Pengakuan Pelaku Mutilasi Depok, Akui Kesal karena Diraba Korban

Dari keterangan pelapor, kejadian berawal dari adu mulut antara Sali Irsalina dan KB. 

Perselisihan ini diduga berujung pada tindakan kekerasan fisik yang menyebabkan korban mengalami luka.

"Menurut keterangan SI, kejadian diawali dari adu mulut dengan terlapor berinisial KB. Perselisihan tersebut berujung pada tindakan kekerasan fisik mengakibatkan SI mengalami luka," kata Joko.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut, dugaan penganiayaan tersebut terjadi saat korban dan terlapor berada di dalam mobil.

"Dalam laporannya, korban menyebut peristiwa bermula dari cekcok di dalam mobil. Korban kemudian diduga mengalami kekerasan fisik hingga mengalami luka lebam di mata kiri, hidung berdarah, luka lecet pada siku, serta memar di kepala," kata Budi.

Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi telah menerima laporan korban, menerbitkan surat pengantar visum, serta mencatat hasil visum sebagai barang bukti. 

"Perkara kini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kabid Humas. (m31)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.