Wali Kota Ngatiyana Beri Respons Dugaan Jual Beli Seragam di SMP Kota Cimahi
Kemal Setia Permana August 05, 2026 09:11 PM

Laporan Reporter Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Wali Kota Cimahi, Ngatiyana telah mendengar langsung adanya dugaan jual beli seragam di sejumlah SMP Negeri Kota Cimahi.

Dugaan itu diterima Ngatiyana berdasarkan aduan masyarakat.

"Saya mendengar memang ada yang mengadukan jual beli seragam sekolah," kata Ngatiyana, Rabu (5/8/2026).

Ngatiyana mengungkapkan, tidak ada keharusan peserta didik untuk membeli seragam ke pihak sekolah hingga memberatkan para orang tua peserta didik. Apalagi, Pemkot Cimahi telah menganggarkan seragam gratis kepada peserta didik jenjang SMP.

Baca juga: Pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto Kota Cimahi Dimulai, Pekan Depan Rekayasa Lalin

"Padahal Pemkot Cimahi sudah memberikan seragam gratis SMP, waktu itu kelas 8," ungkapnya.

Ngatiyana akan memanggil pihak Dinas Pendidikan untuk memverifikasi adanya dugaan jual beli seragam di SMP Negeri Kota Cimahi.

Ia memastikan akan menindak tegas kepala sekolah yang melakukan jual beli seragam sekolah.

"Kami akan cek ke Kadis seperti apa itu bisa terjadi kalau memang ada penjualan di luar ketentuan kita akan ambil tindakan tegas terhadap kepala sekolah yang melanggar aturan. Kita cek kebenarannya dulu, saya cek ke kadis kepala sekolah mana yang melakukan itu, semuanya harus sesuai dengan ketentuan," katanya. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.