Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin meminta penghulu tidak hanya bertugas melayani pernikahan, tetapi juga harus mampu berperan sebagai konsultan keluarga yang menjaga ketahanan keluarga dan mencegah perceraian.

“Penghulu-penghulu kita yang di KUA harus menjadi penghulu yang memiliki diversifikasi peran yang sangat beragam. Menjadi konsultan keluarga. Tugas kita tidak hanya mengajari mereka beribadah, tetapi juga bagaimana mereka agar tidak bercerai, bagaimana ketahanan keluarga bisa kita jaga,” ujar Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Kamaruddin Amin mengatakan penguatan peran konsultan keluarga tersebut merupakan bagian dari fungsi KUA sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“KUA itu kalau dulu sering dipahami sebagai kantor urusan asmara karena hanya mengurusi orang menikah saja. Padahal, KUA adalah Kantor Urusan Agama. Semua urusan keagamaan ada di KUA,” katanya.

Ia menegaskan Kementerian Agama tidak hanya melayani dalam hal beribadah. Kementerian Agama juga melayani orang yang ingin menikah hingga melayani orang yang ingin maju secara ekonomi.

“Kita ada ekonomi syariah, keuangan syariah, keuangan sosial, produk syariah, dan seterusnya,” katanya.

Karena itu, Kamaruddin Amin meminta seluruh ASN Kementerian Agama memahami perannya secara utuh sehingga layanan yang diberikan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan keluarga.

“Peran seluruh aparatur Kementerian Agama menjadi sangat sentral. Oleh sebab itu, kita harus memberikan yang terbaik. Kita harus menerjemahkan agama dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata dia.