SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur tengah menangani seorang pengungsi Rohingya berinisial AH (56) yang mengalami gangguan kejiwaan.
Saat ini, Dinkes mengupayakan rujukan AH ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang sembari menunggu kepastian pembiayaan dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
AH diketahui telah lama menetap di Desa Tanggulturus, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung.
Selama ini, AH tinggal bersama istrinya yang merupakan warga setempat setelah keduanya menikah puluhan tahun lalu.
Proses penanganan medis AH menghadapi kendala karena statusnya sebagai pengungsi yang berada di bawah perlindungan UNHCR. Kondisi tersebut membuat mekanisme pembiayaan pengobatan harus dikoordinasikan lebih dahulu.
"Untuk saat ini rawat jalan, dan sedang berkomunikasi dengan UNHCR terkait pembiayaannya. Rencananya akan dirujuk ke RSJ Lawang," ujar Sub Koordinator Kesehatan Jiwa Dinkes Tulungagung, Heru Santoso, Rabu (5/8/2026).
Baca juga: Taruna Akmil Asal Surabaya Ajak Siswa Sekolah Rakyat di Pacitan Disiplin Sejak Hal Sederhana
Heru menjelaskan, proses penanganan AH juga sempat terkendala karena kartu UNHCR miliknya perlu diperpanjang.
Hingga kini belum ada pihak yang memahami mekanisme perpanjangan dokumen tersebut.
Menurutnya, petugas dari Rumah Detensi Imigrasi Surabaya telah membantu menghubungkan AH dengan UNHCR agar proses aktivasi kembali kartu tersebut dapat segera diselesaikan.
Dalam waktu dekat, kartu UNHCR milik AH diperkirakan kembali aktif sehingga diharapkan ada kepastian mengenai biaya pengobatan.
"Mudah-mudahan bisa dapat kepastian soal pembiayaannya," tegas Heru.
Heru mengungkapkan, AH mulai menunjukkan gejala gangguan kejiwaan sekitar tiga bulan terakhir.
Sebelumnya ia telah menjalani pemeriksaan oleh dokter jiwa, tetapi pengobatan tidak berjalan optimal karena pasien enggan mengonsumsi obat.
"Ada depresi ringan, sebenarnya sudah ditangani dokter jiwa, tetapi obatnya tidak diminum," ungkap Heru.
Menurut Heru, AH memiliki rasa curiga yang tinggi terhadap orang-orang di sekitarnya. Ia meyakini obat yang diberikan justru dapat membahayakan dirinya.
Karena itu, tenaga kesehatan memilih memberikan terapi melalui suntikan agar pengobatan tetap dapat dilakukan.
"Jadi obatnya utuh, tidak diminum karena curiganya besar kepada semua orang. Dia khawatir malah meninggal kalau minum obat," tambahnya.
Saat ini AH mendapatkan obat melalui injeksi dengan masa kerja sekitar 28 hari.
Namun pada tahap awal, suntikan berikutnya direncanakan diberikan kembali setelah 24 hari untuk memantau respons pengobatan.
"Mudah-mudahan tidak ada efek yang muncul," pungkasnya.