TRIBUNBATAM.id – Misteri kematian dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dr Alex Cristo Loris, akhirnya terungkap setelah Satreskrim Polres Siak melakukan penyelidikan selama hampir tiga pekan.
Penyelidikan yang melibatkan autopsi, laboratorium forensik, digital forensik, psikologi forensik, rekaman CCTV hingga pemeriksaan 14 saksi menyimpulkan tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana pembunuhan dalam kematian dokter muda tersebut.
Korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia di semak belukar sekitar lima meter dari pagar luar RSUD Tengku Rafian Siak pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan tas milik korban yang berisi perlengkapan medis, di antaranya stetoskop, obat anestesi Propofol, ampul Lidocaine, spuit berisi Fentanyl Citrate dan Rocuronium Bromide, serta sejumlah jarum suntik.
Penyidik kemudian menelusuri rekaman CCTV dari dua lokasi berbeda. Hasilnya, korban terlihat berjalan seorang diri menuju lokasi pada malam sebelum ditemukan meninggal dunia. Polisi tidak menemukan adanya orang lain yang mendampingi korban.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengatakan seluruh hasil penyelidikan mengarah pada kesimpulan bahwa penyebab kematian berasal dari perbuatan korban sendiri.
Baca juga: Adanya Dugaan Pembunuhan Dokter Spesialis Anestesi di Siak, Polisi Akhirnya Buka Suara
"Berdasarkan seluruh alat bukti, keterangan saksi, hasil autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, digital forensik, dan psikologi forensik, tidak ditemukan fakta yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan. Penyebab kematian korban disimpulkan akibat perbuatannya sendiri," ujar AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, Selasa (4/8/2026).
Hasil autopsi menemukan bekas suntikan pada punggung tangan kiri korban yang diduga menjadi jalur masuk obat Rocuronium ke dalam tubuh.
Pemeriksaan toksikologi juga mendeteksi kandungan Rocuronium pada sampel darah, urine, dan ginjal korban.
Ahli forensik menyimpulkan zat tersebut menyebabkan kelumpuhan otot pernapasan hingga korban mengalami asfiksia atau mati lemas.
Sementara memar di kepala dipastikan bukan penyebab kematian, sedangkan luka lain pada tubuh muncul setelah korban meninggal akibat aktivitas serangga.
Temuan tersebut diperkuat hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau yang menyatakan bercak darah pada jarum suntik identik dengan DNA korban.
Dalam proses digital forensik, penyidik menemukan sebuah pesan yang belum sempat terkirim kepada istri korban.
"Maaf sayang, aku udah enggak tertolong lagi."
Selain pesan tersebut, polisi juga menemukan riwayat keluhan mengenai utang pinjaman online, indikasi penggunaan uang dalam jumlah besar untuk suatu kegiatan, serta sejumlah catatan pribadi yang masih terkunci di dalam perangkat.
Kasatreskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos Parmulais mengatakan hasil psikologi forensik menunjukkan korban diduga mengalami tekanan psikologis akibat akumulasi berbagai persoalan.
Tekanan tersebut meliputi masalah keuangan, tanggung jawab terhadap keluarga, serta beban menjalani pendidikan sebagai peserta PPDS Anestesi.
Sebagai peserta PPDS Anestesi, korban juga memiliki pengetahuan dan akses terhadap obat-obatan anestesi yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
Polres Siak mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta menghormati privasi keluarga yang masih berduka.