Pemkot Jambi Timbun Lahan di Belakang Kantor BPPRD, Manfaatkan Tanah Galian Kolam Retensi
Heri Prihartono August 06, 2026 01:48 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Aktivitas alat berat yang melakukan penimbunan lahan di kawasan Kompleks Kantor Wali Kota Jambi belakangan ini menarik perhatian masyarakat.

Pekerjaan tersebut berlangsung di area belakang Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi.

Penimbunan itu bukan untuk pembangunan gedung baru. Pemerintah Kota Jambi memanfaatkan tanah hasil pengerukan proyek kolam retensi untuk meratakan dan mengeraskan lahan sebagai persiapan apabila kawasan tersebut dikembangkan pada masa mendatang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi, Momon, mengatakan luas lahan yang ditimbun mencapai sekitar 80 tumbuk.

Material yang digunakan berasal dari hasil pengerukan kolam retensi yang saat ini tengah dikerjakan.

Menurutnya, pemanfaatan tanah hasil galian tersebut merupakan langkah efisiensi agar material tidak terbuang percuma sekaligus mengurangi kebutuhan anggaran ketika kawasan itu nantinya dikembangkan.

"Saat ini baru dilakukan penimbunan dan pengerasan lahan. Tanahnya berasal dari pengerukan kolam retensi," kata Momon.

Ia menegaskan, hingga kini belum ada rencana pembangunan gedung maupun pengembangan kawasan di lokasi tersebut.

Penimbunan dilakukan sebagai persiapan agar kondisi lahan sudah siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

"Kita timbun saja dulu. Nanti kalau ada rencana pengembangan atau pembangunan, kita tidak perlu lagi mengeluarkan anggaran untuk penimbunan," ujarnya.
Momon menjelaskan, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memaksimalkan pemanfaatan tanah hasil proyek kolam retensi.

Dengan demikian, material galian tidak terbuang sia-sia dan dapat dimanfaatkan untuk menyiapkan lahan di kawasan kompleks perkantoran.

Menurutnya, penyiapan lahan sejak dini diharapkan dapat membuat proses pembangunan pada masa mendatang lebih efisien karena pekerjaan dasar berupa penimbunan telah lebih dahulu diselesaikan.

(Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)

Baca juga: Ketua DPRD Kota Jambi Desak Pemkot Gugat Sengketa Aset 2,1 Hektare

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.