Dosen Unmuh Barru Dipecat Usai Tegur Mahasiswi Pakai Jeans, Begini Penjelasan Rektor
mahyuddin August 06, 2026 02:07 PM

TRIBUNPALU.COM - Pemecetan seorang dosen Universitas Muhammadiyah (Unmuh) di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan memicu sorotan dan tanggapan dari berbagai pihak.

Bahkan, mahasiswa mengatasnamakan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) menyuarakan persoalan itu lewat unjuk rasa.

Tak hanya itu, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Selatan membentuk tim audit kepemimpinan untuk menyeselesaikan polemik pemberhentian Kaprodi sekaligus dosen tetap Unmuh Barru itu.

Dosen sekaligus Ketua Program Studi (Kaprodi) Bimbingan dan Konseling Unmuh Barru bernama Rukayah sebelumnya mengaku dipecat secara sepihak usai menegur seorang mahasiswi yang mengenakan celana jeans di lingkungan kampus.

Rukayah menegur mahasiswi mengenakan celana jeans di area parkiran kampus pada 21 Juni 2026. 

Dia pun menegur mahasiswi itu dengan alasan tak sesuai etika berpakaian kampus.

Rukayah mengaku berulang kali mendapat teguran keras di depan umum dari pihak Sekretaris Universitas setelah peristiwa itu.

Baca juga: Reny Lamadjido Sebut Pramuka Jadi Bekal Kepemimpinan hingga Menjabat Wakil Gubernur Sulteng

Karena merasa mendapat perundungan (bullying) secara terus-menerus, ia melaporkan perlakuan petinggi kampus tersebut ke Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulsel.

Puncaknya, Rukayah menerima Surat Peringatan Pertama (SP 1) pada 27 Juli 2026.

Hanya berselang empat hari, tepatnya pada 31 Juli 2026, surat keputusan pemecatan resmi diterbitkan baik sebagai Dosen maupun Kaprodi.

Rektor Unmuh Barru, Andi Fiptar Abdi Alam pun membantah pemecatan Rukayah terkait sentimen pejabat kampus usai tegurannya terhadap siswa.

Dia menyebut sanksi pemecatan itu terkait  evaluasi kinerja, pelanggaran aturan, serta penyebaran informasi yang tidak benar.

Salah satu alasan yang menjadi dasar evaluasi adalah belum rampungnya borang akreditasi Program Studi Bimbingan dan Konseling serta belum diserahkannya data melalui aplikasi SIMALAMDIK.

Selain itu, Rukaya juga merangkap sebagai pegawai tetap di SMA DDI Babunzalam Boddie, yang dinilai bertentangan dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku di lingkungan universitas.

PWM Bentuk Tim Audit

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Selatan membentuk tim audit kepemimpinan untuk menyeselesaikan polemik pemberhentian Kaprodi sekaligus dosen tetap Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Barru, Rukaya.

Tim audit dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Selatan nomor 34/KEP/II.0/D/2026

SK itu di tetapkan di Makassar dan ditanda tangani oleh Ketua dan Sekretaris PWM Sulawesi Selatan Prof Dr H Ambo Asse MAg dan Dr Ir H Abd Rakhim Nanda ST MT IPU.

Tim audit itu terdiri dari 3 orang.

Ketua Tim yaitu Prof Dr H  Arifuddin Ahmad MAg.

Sementara anggota tim yaitu Dr Husain Abd Rahman dan Dr Pantja Nur Wahidin.

Prof Arifuddin dan Dr Pantja Nur Wahidin SPd MPd adalah Wakil Ketua PWM Sulsel. 

Sementara itu, Dr Husain Abd Rahman menjabat sebagai Ketua Majelis Pendidikan Kader Muhammadiyah Sulsel.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.