Hari Hutan Indonesia Diperingati pada Tanggal 7 Agustus, Simak Sejarah dan Tujuan Perayaannya
Oktavia WWidayanti August 06, 2026 06:38 PM

Informasi Awal

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Hari Hutan Indonesia diperingati setiap tanggal 7 Agustus oleh masyarakat di Indonesia.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Peringatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian hutan di Indonesia.

Peringatan Hari Hutan Indonesia tahun 2026 kembali menjadi pengingat bahwa hutan bukan hanya sekumpulan pepohonan, melainkan sumber kehidupan yang menyediakan udara bersih, air, pangan, hingga menjadi habitat bagi ribuan spesies flora dan fauna.

 

 

Sejarah

Hari Hutan Indonesia diperingati pada tanggal 7 Agustus tiap tahunnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hari Hutan Indonesia pertama kali diperingati pada 7 Agustus 2020.

Peringatan ini lahir dari inisiatif berbagai organisasi lingkungan hidup yang tergabung dalam gerakan pelestarian hutan Indonesia.

Momentum tersebut berawal dari sebuah petisi publik yang memperoleh lebih dari 1,4 juta tanda tangan sebagai bentuk dukungan agar Indonesia memiliki hari khusus untuk memperingati pentingnya hutan.

Tanggal 7 Agustus dipilih karena bertepatan dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2019 mengenai penghentian pemberian izin baru serta penyempurnaan tata kelola hutan primer dan lahan gambut atau moratorium permanen izin hutan.

Seiring berjalannya waktu, Hari Hutan Indonesia berkembang menjadi gerakan nasional yang melibatkan ratusan organisasi, ribuan relawan, komunitas, akademisi, pelajar, hingga masyarakat umum dalam berbagai aksi pelestarian hutan.

Peringatan ini juga menjadi ajang untuk mengingatkan masyarakat bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan hutan hujan tropis terbesar di dunia yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan iklim global.

Tujuan

Berikut tujuan perayaan Hari Hutan Indonesia.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan.

2. Mengajak masyarakat berpartisipasi dalam aksi nyata pelestarian hutan, seperti menanam pohon, mengurangi penebangan liar, dan menjaga ekosistem..

3. Mendorong upaya mitigasi perubahan iklim, karena hutan berperan menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen.

4. Melindungi keanekaragaman hayati dengan menjaga habitat berbagai flora dan fauna yang hidup di kawasan hutan.

5. Mengedukasi masyarakat mengenai manfaat hutan bagi kehidupan, mulai dari penyedia air bersih, penghasil oksigen, hingga penyangga keseimbangan ekosistem.

(tribunnewswiki.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.