Kejari Inhu Serahkan Kerugian Negara atas Korupsi BPR Indra Arta Senilai Rp 1,8 M Lebih
M Iqbal August 06, 2026 09:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Kejaksanaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) telah melakukan pengembalian kerugian negara atas kasus korupsi di BPR Indra Arta.

Total uang yang dikembalikan mencapai Rp 1.861.378.700. Pengembalian kerugian negara tersebut dilakukan di Kantor Kejari Inhu, Kamis (6/8/2026). 

Hadir Wakil Bupati Inhu, Hendrizal mewakili Bupati Inhu saat penyerahan pengembalian kerugian negara tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Wabup Hendrizal turut menyampaikan ucapan perpisahan serta permohonan maaf dan terima kasih kepada Kepala Kejari Inhu, Dr. Ratih Andrawina Suminar, yang akan mengemban tugas di tempat baru seiring agenda mutasi jabatan.

Atas pengembalian kerugian negara tersebut, Hendrizal menyampaikan apresiasi kepada Kajari Inhu beserta seluruh jajaran yang telah bersinergi erat dengan Pemkab Inhu.

“Terima kasih kepada Kejari Inhu dan jajaran yang telah bekerja sama dengan Pemkab Inhu, sehingga pada hari ini pengembalian kerugian negara dapat diterima kembali oleh BPR Indra Arta. Sebagai bentuk dukungan untuk mengembalikan kepercayaan publik, Pemerintah Daerah melalui Bupati telah menyarankan agar jajaran dan masyarakat kembali menabung di BPR Indra Arta,” ujar Wabup Hendrizal.

Sementara itu, Kepala Kejari Inhu, Dr. Ratih Andrawina Suminar, S.H., M.H juga memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin harmonis antara Pemda Inhu dan Kejari, khususnya kerja keras jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus.

“Kedepan, kami berharap BPR Indra Arta dapat terus berbenah untuk mengembalikan kepercayaan publik. Semoga penanganan perkara ini menjadi pelajaran berharga dalam perbaikan tata kelola keuangan. Kejari Inhu siap memberikan pendampingan sesuai fungsi dan kewenangan demi kemajuan BPR Indra Arta ke depan,” ungkap Kajari Ratih.

Direktur BPR Indra Arta, Yuli Andesra, S.E., M.M., turut menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada jajaran Kejari Inhu atas pengawalan hukum yang dilakukan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan selama proses hukum berlangsung dan berharap pengawasan serta pendampingan Kejari dapat terus berjalan mendorong kemajuan BPR Indra Arta.

(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.