SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Pemkab Malang masih mencari lahan untuk pembangunan Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Beberapa kecamatan yang diusulkan menolak adanya program nasional tersebut.
Sebelumnya Pemkab Malang mengusulkan lahan di Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Lahan seluas 6 hektar itu bahkan sempat ditinjau oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, pada 29 Maret 2026.
Sayangnya, lokasi tersebut urung dibangun karena masuk dalam zona Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Lanud Abdulrachman Saleh.
Kemudian, Pemkab Malang kembali mengusulkan lahan lainnya, yaitu di Desa Sempalwadak, Kecamatak Bululawang.
Baca juga: DP3A Kabupaten Malang Temukan Tiga Kasus Sesama Jenis pada Anak
Bupati Malang, Muhammad Sanusi, mengatakan di Kecamatan Bululawang juga tidak memungkinkan untuk dibangun PSEL.
Untuk itu, pihaknya saat ini masih mencari lokasi lainnya.
"Kemarin survei lahan di Pakisaji juga banyak (warga, red) yang menolak," kata Bupati Sanusi ketika dikonfirmasi SURYAMALANG.COM, Kamis (6/8/2026).
Secara umum, warga menolak program ini karena ada kekhawatiran bakal menyebabkan pencemaran lingkungan.
Sehingga, pemerintah harus terus melakukan evaluasi terkait realisasi program tersebut.
Sementara itu, Pemkab Malang mencari lokasi lainya yang berada di lingkar Kota Malang.
Sebab, proyek ini berkonsep aglomerasi yang menampung sampah dari Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
Syarat lahan yang bisa dibangun PSEL adalah jauh dari permukiman, dekat dengan sungai untuk proses pendinginan, bukan lahan hijau, dan mudah diakses untuk armada pengangkut sampah.
Baca juga: Mantan Kepala UPT Pasar Dicecar 25 Pertanyaan Soal Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Kota Batu