Pasokan BBM Diperkuat, Pertamina Jaga Kelancaran Distribusi di Nunukan
Cornel Dimas Satrio August 06, 2026 10:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – Kondisi antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mulai berangsur normal.

PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menyebutkan pasokan bahan bakar minyak (BBM) telah diterima di Nunukan dan stok di sejumlah SPBU saat ini dalam kondisi aman.

Penambahan pasokan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang dalam beberapa hari terakhir mengalami peningkatan.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, mengatakan distribusi BBM ke Nunukan dipercepat dengan mengoptimalkan proses pengisian dan keberangkatan kapal pengangkut dari Fuel Terminal Tarakan.

"Pasokan telah tiba dan disalurkan ke sejumlah SPBU sehingga pelayanan kepada masyarakat kembali berjalan dengan baik," ujar Edi Mangun, Kamis (6/8/2026).

ANTREAN BBM - Antrean kendaraan di SPBU Rapti Indah Nunukan di Jalan TVRI, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kamis (6/8/2025) pagi.
ANTREAN BBM - Antrean kendaraan di SPBU Rapti Indah Nunukan di Jalan TVRI, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kamis (6/8/2025) pagi. (ARSIP - TribunKaltara.com/Fatimah Majid)

Baca juga: Harga BBM di Kaltara Kamis 6 Agustus 2026, Antrean di SPBU Nunukan tak Lagi Mengular

Selama proses penambahan pasokan berlangsung, Pertamina juga mengoptimalkan operasional SPBU 65.774.006 sebagai SPBU pendukung untuk menjaga pelayanan kepada masyarakat.

Meski sempat terjadi peningkatan antrean kendaraan, pelayanan di SPBU tetap berjalan tertib.

Pada Rabu (5/8/2026), dua kapal pengangkut BBM telah melakukan pembongkaran untuk memasok sejumlah SPBU di Pulau Nunukan. 

Selanjutnya, pada Kamis (6/8/2026) dilakukan penyaluran tambahan sebanyak 89 kiloliter (KL) Pertalite dan 30 KL Bio Solar ke SPBU 65.774.004. 

Pertamina juga menyiapkan penguatan pasokan melalui kapal berikutnya guna menjaga kelancaran distribusi BBM di wilayah tersebut.

Di tengah meningkatnya kebutuhan BBM, Pertamina juga mengingatkan masyarakat agar tidak membeli BBM dari penjual eceran dengan harga yang tidak sesuai ketentuan. 

Imbauan tersebut disampaikan menyusul informasi mengenai penjualan BBM dalam botol yang disebut mencapai Rp35.000 per liter.

Menurut Edi Mangun, harga tersebut bukan merupakan harga resmi yang berlaku di SPBU maupun lembaga penyalur resmi Pertamina.

"SPBU merupakan titik akhir penyaluran BBM kepada konsumen. BBM yang telah dibeli masyarakat tidak untuk diperjualbelikan kembali," tegasnya.

Baca juga: Penyebab Sebenarnya Antrean BBM Mengular di SPBU, Pemkab Nunukan Buka Suara

Pertamina menyatakan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan, aparat penegak hukum, pengelola SPBU, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan distribusi BBM tetap berjalan lancar serta tepat sasaran.

Masyarakat juga diimbau tetap tenang, membeli BBM sesuai kebutuhan, dan melakukan pengisian di SPBU atau lembaga penyalur resmi agar memperoleh BBM dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

(*)

Penulis: Fatimah Majid

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.