Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA- Polda Metro Jaya mengerahkan Direktorat Reserse Siber untuk menyelidiki peretasan akun X @TMCPoldaMetro yang dikelola Direktorat Lalu Lintas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, penyelidikan dilakukan sejak akun tersebut diketahui diretas pada Kamis (6/8/2026).
Selain melakukan penyelidikan, Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan platform X untuk memulihkan akun tersebut.
"Dari sisi pemulihan, pengambilalihan daripada pihak X platform. Nah, saat sekarang ini dari Direktorat Siber juga melakukan analisis terkait tentang akun tersebut, berapa konten, apakah hilang atau tidak," kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).
Budi menegaskan akun @TMCPoldaMetro merupakan salah satu kanal penting untuk menyampaikan informasi terkini mengenai kondisi lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya.
Selama proses pemulihan berlangsung, penyelidikan terhadap aksi peretasan tersebut masih terus dilakukan.
Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui pelaku serta motif di balik peretasan akun resmi kepolisian tersebut.
"Apalagi besok juga ada beberapa kegiatan agenda masyarakat terkait tentang berapa ruas, luas jalan. Nah, ini kan harus kita upload sehingga itu memberikan informasi kepada masyarakat. Nah, kalau ini terganggu, mungkin kita akan menggunakan beberapa media ataupun platform lainnya," tutur Budi.
Budi mengatakan pihaknya juga masih memastikan kondisi konten yang sebelumnya terdapat dalam akun tersebut.
"Ya, makanya kita lihat nanti dulu motifnya seperti apa. Kita melihat apabila jaringan itu bahan-bahan yang memang kita publish ini kan untuk umum ya, untuk memberikan edukasi, literasi kepada masyarakat. Itu ada yang hilang nggak, ada yang rusak enggak, sistemnya seperti apa. Ini lagi tahap pemulihan," lanjutnya.
Berdasarkan pantauan sekitar pukul 18.00 WIB, akun X @TMCPoldaMetro masih terlihat belum aktif seperti biasanya.
Belum terlihat konten mengenai informasi lalu lintas yang biasanya diunggah melalui akun tersebut untuk memberikan informasi kepada masyarakat. (M31)