Dukung Pengelolaan ZIS, YARA Salurkan Infak ke Baitul Mal Aceh
Saifullah August 07, 2026 09:36 PM

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyerahkan infak sebesar Rp10 juta, kepada Baitul Mal Aceh (BMA), Jumat (7/8/2026). 

Penyaluran infak tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai syariat Islam.

Infak diserahkan pengurus YARA, Adelia Ananda, di Counter Penerimaan Zakat dan Infak Aula Utama Baitul Mal Aceh. 

Penyerahan itu disaksikan Ketua YARA Aceh, Safaruddin, dan Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk HM Yunus M Yusuf.

Ketua YARA Aceh, Safaruddin mengatakan, penyaluran infak tersebut merupakan bentuk kepercayaan pihaknya kepada Baitul Mal Aceh dalam mengelola dana umat. 

Selain itu, YARA juga ingin mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat, instansi pemerintah, aparatur sipil negara, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, dan pelaku usaha untuk menunaikan zakat, infak, serta sedekah melalui lembaga resmi.

Baca juga: Baitul Mal Banda Aceh dan Provinsi Bahas Rumah Bantuan hingga Realisasi ZIS

Ia mengingatkan, kewajiban badan usaha menunaikan zakat telah diatur dalam Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021. 

Ketentuan tersebut juga dipertegas melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 8 Tahun 2022.

"Perusahaan, baik BUMN, BUMD maupun swasta yang beroperasi di Aceh wajib mematuhi ketentuan tersebut,” tukasnya. 

“Sekalipun memiliki kebijakan pembayaran zakat ke lembaga lain di tingkat pusat, pelaksanaannya tetap harus menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku di Aceh," ujar Safaruddin.

Menurutnya, zakat dan infak yang disalurkan melalui Baitul Mal Aceh akan dikelola secara amanah, transparan, dan akuntabel sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh para mustahik.

Sementara itu, Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk H M Yunus M Yusuf menyampaikan apresiasi atas kepercayaan YARA yang menyalurkan infaknya melalui BMA. 

Ia memastikan seluruh dana yang dihimpun akan disalurkan kepada delapan golongan penerima zakat (asnaf) melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi dan bantuan sosial.

Baca juga: Thaliban Desak Dugaan Pungli Bantuan Modal Baitul Mal Aceh Diusut Tuntas

Yunus berharap langkah YARA dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah, dunia usaha, BUMN, BUMD, maupun masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baitul Mal Aceh.

Sehingga pengelolaan dana ZIS semakin kuat, tepat sasaran, dan memberi manfaat lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat Aceh.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.