Laporan Wartawan Serambi Indonesia Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Direktur RSUD Cut Meutia Aceh Utara, dr Syarifah Rohaya, SpM menyatakan keberatan apabila rencana peralihan aset RSUD Cut Meutia kepada Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe benar-benar dilaksanakan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat gabungan Komisi III dan Komisi V DPRK Aceh Utara yang membahas isu peralihan aset rumah sakit tersebut, Kamis (6/8/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi V DPRK Aceh Utara, Razali yang dihadiri para anggota dewan dan dinas terkait.
Dalam penjelasannya, dr Syarifah Rohaya menyampaikan, bahwa RSUD Cut Meutia bukan sekadar aset milik pemerintah daerah.
Tetapi merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki peran strategis bagi masyarakat Aceh Utara dan daerah sekitarnya.
Menurutnya, setiap kebijakan yang menyangkut status dan pengelolaan rumah sakit harus dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek pelayanan kesehatan, kelembagaan, sumber daya manusia, aset, serta kepentingan masyarakat.
Baca juga: Demo Nakes RSUCM Berlanjut, Direktur RSUDCM: Kami Pelajari Regulasi
Ia berharap, apabila terdapat rencana perubahan status maupun pengelolaan rumah sakit, pembahasannya dilakukan melalui mekanisme resmi dengan melibatkan seluruh pihak terkait sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut juga mengemuka bahwa hingga saat ini belum terdapat dokumen resmi yang menjadi dasar pelaksanaan peralihan aset RSUD Cut Meutia kepada Pemko Lhokseumawe.
“Karena itu, pihak rumah sakit menilai informasi yang berkembang masih memerlukan kejelasan melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Direktur RSUD Cut Meutia Aceh Utara dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com dari tim Humas DPRK Aceh Utara.
RSUD Cut Meutia merupakan salah satu rumah sakit rujukan di Aceh Utara yang melayani masyarakat dari berbagai daerah.
Sehingga setiap kebijakan terkait pengelolaannya dinilai perlu mengutamakan keberlanjutan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.(*)