TRIBUNSUMSEL.COM -- Komentar nirempati yang dilontarkan dokter Tamara Dewi Jasmine terhadap almarhum Yurizal Tri Chaerawan, seorang pasien BPJS Kesehatan yang meninggal dunia, berbuntut panjang bagi Rumah Sakit Pusri Palembang.
Humas RS Pusri, Diah Dwi Anugrah, membenarkan bahwa perbuatan yang dilakukan dr. Tamara telah membawa imbas negatif bagi citra dan penilaian masyarakat terhadap rumah sakit.
"Rumah sakit ada imbasnya dari peristiwa ini, banyak komentar di situ dan menjadi turun rating rumah sakit," ujar Diah saat dijumpai, Jumat (7/8/2026).
Turunnya rating serta banyaknya komentar negatif dari warganet menjadi salah satu pertimbangan utama manajemen RS Pusri Palembang untuk mengambil tindakan tegas berupa pemutusan kerja sama dan pemecatan terhadap dr. Tamara.
Meski rating rumah sakit mengalami penurunan akibat imbas kasus tersebut, Diah memastikan bahwa proses pelayanan kesehatan di RS Pusri Palembang tidak terganggu dan tetap berjalan normal sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Pelayanan tidak ada dampak sama sekali, pasien tetap berobat seperti biasa," tegas Diah.
Ia juga menekankan bahwa seluruh dokter dan tenaga medis yang bertugas di RS Pusri memiliki empati serta rasa kemanusiaan tinggi dalam melayani masyarakat tanpa membedakan latar belakang pasien.
Sebelumnya, unggahan akun @tamdjs mendadak viral usai melontarkan kalimat bernada sinis yang ditujukan kepada pasien BPJS.
Akun tersebut juga menyarankan agar masyarakat memperbanyak uang untuk membeli asuransi swasta daripada mengeluh di media sosial.
"Kalian cuma bayar ke BPJS, bukan bayar ke RS apalagi nakesnya. Jadi, nggak usah songong. Kalau gak suka, ya, gak usah berobat di situ. Tidak ada yang minta kalian berobat," tulis akun tersebut, dikutip dari unggahan media sosial.
"Mending banyakin duit halal daripada banyakin bacot, biar bisa bayar dan merasakan asuransi swasta," lanjutnya.
Usai menuai kecaman publik dan sorotan dari sesama sejawat dokter, pemilik akun @tamdjs mengunggah klarifikasi serta permohonan maaf terbuka melalui utas di platform Threads.
Dalam klarifikasinya, ia menyampaikan duka cita atas meninggalnya almarhum Yurizal.
Namun, ia mengklaim tidak pernah berkomentar langsung di utas milik kerabat almarhum, melainkan hanya merespons utas pihak lain guna meluruskan apa yang menurutnya sebagai "penggiringan opini buruk" terhadap sistem BPJS dan nakes.
Ia juga menceritakan pengalaman pribadinya yang pernah menjadi caregiver bagi orang tuanya yang menggunakan BPJS Kesehatan.
Menurutnya, masalah utama yang kerap memicu bentrok antara pasien dan tenaga medis adalah kurangnya publikasi aturan regulasi BPJS kepada masyarakat.
"Nakes hanya pelaksana, bukan pembuat kebijakannya. Saya mohon maaf sebesar-besarnya apabila ada yang kurang berkenan dengan penyampaian saya," tulis akun @tamdjs menutup klarifikasinya.
Ia menyebutkan bahwa jika pasien merasa aturan BPJS buruk, alangkah baiknya menambah asuransi lain.
Dokter tersebut meminta masyarakat tidak menekan nakes, karena nakes hanya pelaksana teknis di lapangan dan bukan pembuat kebijakan BPJS.
Di sisi lain ia mengaku sempat mengalami kesulitan masuk (login) ke akun media sosial pribadinya dan meminta maaf jika ada kegaduhan yang timbul.
"Saya sempat kesulitan masuk ke akun-akun sosmed saya. Saya masih belum tau adakah hal-hal di sana yang bukan saya yang melakukannya. Saya minta maaf kalau misal ada kegaduhan di sana."
Dr Tamara berharap komentar pedas dan hujatan dari netizen yang ditujukan kepadanya dapat menjadi penggugur dosa dan membuat dirinya menjadi pribadi yang lebih baik.
"Untuk komentar-komentar dari netizen yang tidak enak ke saya, mudah-mudahan bisa jadi penggugur dosa saya, dan baik saya ataupun kamu bisa jadi pribadi yang lebih baik lagi aamiin. Overall Terimakasih atas atensinya."ujarnya
(*)