TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG – Kawasan jalan di sekitar Alun-alun Kabupaten Tulungagung disulap menjadi pusat kuliner dan belanja UMKM dalam gelaran Tulungagung Bernostalgia Fest 2026.
Sebanyak 216 stan atau tenan turut meramaikan kegiatan yang berlangsung mulai Jumat (7/8/2026) hingga Minggu (9/8/2026).
Event yang dikemas dengan nuansa pasar malam ini menjadi wadah promosi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) asli Tulungagung sekaligus menjadi bagian dari rangkaian hiburan masyarakat.
Secara resmi, acara tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Tulungagung, Muhammad Ardian Candra, pada Jumat sore.
Koordinator Panitia Tulungagung Bernostalgia Fest 2026, Maharani Litasari, mengungkapkan bahwa pihaknya semula ingin menghadirkan konsep yang sepenuhnya bernuansa jadul atau tempo dulu.
Namun, rencana tersebut menemui kendala karena sulit menemukan pelaku UMKM yang menjual makanan maupun permainan lawas khas masa lalu.
"Niatnya 100 persen Jadul, tapi ternyata sulit mencari UMKM yang jualannya makanan lama," ungkap Maharani.
Karena keterbatasan tersebut, panitia akhirnya menggabungkan konsep jadul dengan produk-produk kekinian. Penataan stan juga dibuat berbeda untuk memudahkan pengunjung mengenali tema yang diusung.
Di area tertentu, pengunjung dapat menemukan aneka makanan modern, sementara sisi lainnya diisi pedagang yang menawarkan produk bernuansa klasik dan tradisional.
Panitia menegaskan bahwa sejak awal kegiatan ini memang ditujukan untuk memberdayakan UMKM lokal.
Karena itu, seluruh peserta yang mendaftar diwajibkan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Tulungagung.
"Saat pendaftaran kami seleksi semua wajib KTP Tulungagung. Tapi memang ada yang lolos dari luar," ungkapnya.
Menurut Maharani, beberapa pedagang dari luar daerah diduga menggunakan identitas warga Tulungagung saat proses pendaftaran.
Modus yang digunakan adalah meminta warga lokal mendaftarkan stan, namun saat pelaksanaan justru ditempati pedagang dari luar kota.
"Kami khawatirnya stannya dijual ulang. Padahal niatnya kan untuk membantu UMKM," ungkapnya.
Untuk mengikuti acara ini, setiap peserta dikenakan biaya sebesar Rp 600 ribu per stan. Fasilitas yang diperoleh meliputi tenda dan sambungan listrik selama kegiatan berlangsung.
Panitia khawatir apabila stan berpindah tangan kepada pihak lain, harga jual produk yang ditawarkan kepada pengunjung menjadi lebih mahal.
Karena itu, setiap peserta diwajibkan mencantumkan daftar harga produk yang dijual secara terbuka.
"Pembeli harus tahu harga barang yang dijual, sehingga pembeli tidak takut kemahalan. Semua harus ada harganya," tegasnya.
Selain pengawasan harga, panitia juga melakukan pemeriksaan terhadap jenis barang dagangan yang dijual oleh peserta.
Jika ditemukan produk yang tidak sesuai dengan data pendaftaran, panitia akan menarik barang tersebut dan mengembalikannya setelah acara selesai.
(David Yohanes/Tribunmataraman.com)