BANJARMASINPOST.CO.ID - Panik, menjadi alasan Eva Suryani nekat membuang bayinya yang masih berusia 2 hari.
Lelaki yang menghamili dirinya hingga melahirkan memilih tak bertanggungjawab dan melarikan diri.
Akibat perbuatannya itu, kini pegawai BTPN Mekar diamankan polisi di kantor Mekar, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan Kamis (6/8/2026) malam.
Sementara bayi yang dibuangnya beruntung bisa diselamatkan hingga berangsur sehat.
Baca juga: Info Transaksi Masuk via Layanan 110, Dua Warga Jaro Tepergok Simpan Narkotika di Rumah
Baca juga: Usai Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah, BPBD Tapin Kembali Berjibaku Padamkan Karhutla
Eva yang merupakan warga Labuhanbatu Selatan itu nekat membuang bayi tersebut di tepian sungai di Kecamatan Rawang Panca Arga pada Selasa (6/8/2026) malam.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Imanuel P Simamora menerangkan bayi yang dibuang oleh terduga pelaku saat ini sudah ditangani dengan baik oleh RSUD Abdul Manan Simatupang, Kisaran.
Katanya, bayi yang kini sudah berusia hampir satu minggu itu sudah mulai berangsur pulih dan sehat.
"Saat ini, terduga pelaku yang merupakan ibu kandungnya sudah kami amankan tadi malam, dan saat ini masih kami periksa intensif di Polres Asahan," kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Imanuel P Simamora, Jumat (7/8/2026).
Lanjutnya, kronologi sementara dalam perkara ini, Eva memiliki hubungan gelap dengan seorang pria yang sering dijumpai di hotel.
"Namun, setelah mengetahui bahwa si perempuan ini hamil, si laki-laki melarikan diri dan sang wanita panik hingga membuang anaknya," ungkapnya.
Sementara itu, sebelumnya, Eva Suryani diamankan oleh unit reskrim Polsek Kota Kisaran dan Unit PPA Polres Asahan, Kamis malam.
Penangkapan ini setelah adanya ditemukan seorang bayi dalam kondisi mengenaskan di pinggir sungai di Kecamatan Rawang Panca Arga.
Ironinya, Bayu yang diperkirakan masih berusia dua hari itu memiliki luka cukup parah dibagian wajah, dan beruntung ditemukan warga di tepi sungai.
Ibu atau pelaku pembuangan bayi tersebut, Eva diamankan dari sebuah kamar kantor Mekar Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan.
Baca juga: Mobil Ditumpangi PNS Dinkes Kalsel Kecelakaan di Km 22 Kodeco Tanahbumbu, Tabrakan dengan Truk
Eva sempat tidak mengakui perbuatannya ke petugas kepolisian, Eva sempat mengelak dan mengaku tidak pernah melakukan persalinan.
Namun, petugas yang sudah menemukan saksi fakta, Eva tak mampu mengelak dan akhirnya mengaku ke petugas kepolisian.
Adegan demi adegan di peragakan oleh Eva, mulai dari membakar bekas pempers di belakang kantor, hingga barang bukti obat-obatan ditemukan oleh petugas.
Eva juga dibawa ke lokasi dimana pertama kali bayi malang tersebut ditemukan oleh masyarakat.
Katanya, Eva melahirkan bayi perempuan tersebut pada hari Selasa (4/8/2026) sore, dan keluar dari tempat persalinan sekitar pukul 20.00 wib.
"Saat dia keluar tersebut, langsung membuang bayi tersebut dilokasi yang kita temukan kemarin di pinggir sungai. Pada saat itu, air sedang tinggi. Dari keterangannya dia letakan disitu, kemudian dia tinggal," ujarnya.
Ironinya, bayi yang diperkirakan masih berusia dua hari itu memiliki luka cukup parah di bagian wajah, dan beruntung ditemukan warga di tepi sungai.
(tribun-medan.com/banjarmasinpost.co.id)