TRIBUNTRENDS.COM - Persoalan pembayaran pembangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) kini menjadi perhatian.
Sejumlah kontraktor mengaku menghadapi tekanan finansial karena belum memperoleh kepastian pembayaran atas pembangunan Sarana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kondisi tersebut turut dirasakan Chandra Manggih, Wakil Ketua Forum Komunikasi Kontraktor Pembangunan Sarana SPPG BGN APBN Tahun Anggaran 2025.
Ia mengungkapkan, keterlambatan pembayaran pekerjaan berdampak langsung terhadap kondisi keuangan perusahaan yang dikelolanya.
Situasi semakin berat setelah akses pembiayaan melalui perbankan disebut tidak dapat dilanjutkan untuk proyek yang berkaitan dengan APBN di lingkungan BGN.
Chandra mengatakan, pengajuan pembiayaan yang sebelumnya sudah diproses akhirnya tidak mendapatkan persetujuan dari pihak bank.
"Perbankan saya dihentikan di tengah jalan. Pengajuan yang sudah saya ajukan ke bank ditolak. Akhirnya saya mengagunkan sertifikat dan kantor saya kepada rentenir dengan bunga sekitar lima persen setiap bulan," kata Chandra dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Baca juga: BGN Gerak Cepat, Pecat 66 Kepala SPPG yang Terlibat Judol & Pungli, Sekolah Elit Tak Lagi Dapat MBG
Kondisi itu membuat Chandra harus mencari alternatif pendanaan agar kegiatan perusahaan tetap berjalan di tengah belum jelasnya pembayaran proyek.
Ia mengaku langkah tersebut terpaksa ditempuh demi mempertahankan keberlangsungan usaha dan memenuhi kebutuhan keuangan perusahaan.
Chandra bahkan tidak menyangka dirinya harus mencari pinjaman dari rentenir setelah pekerjaan pembangunan SPPG diselesaikan sesuai kontrak dengan pemerintah.
Beban yang dihadapi semakin terasa karena persoalan pembayaran tersebut terjadi setelah kontraktor menyelesaikan kewajibannya dalam proyek pemerintah.
Sebagai seorang ibu sekaligus orang tua tunggal, Chandra berharap persoalan pembayaran segera mendapatkan penyelesaian dari pihak terkait.
Ia meminta BGN memberikan kejelasan mengenai waktu dan mekanisme pembayaran kepada kontraktor yang telah menuntaskan pekerjaannya.
Menurut Chandra, kepastian pembayaran sangat dibutuhkan agar para kontraktor dapat kembali menata kondisi keuangan dan memenuhi kewajiban perusahaan.
Ia pun berharap pembayaran pembangunan sarana SPPG segera direalisasikan sehingga persoalan yang dialami para kontraktor tidak berlarut-larut.
"Saya seorang ibu, seorang single parent. Saya memohon agar hak kami dibayarkan. Tolong milikilah hati nurani untuk segera membayar kewajiban kepada para mitra pembangunan APBN 2025," ujarnya.
Tak hanya menghadapi persoalan pembayaran, Chandra juga mengungkap berbagai tantangan yang dihadapinya selama mengerjakan pembangunan Sarana SPPG di Papua.
Menurutnya, sebagian bangunan yang telah dikerjakan bahkan mengalami penjarahan.
Proses pembangunan juga sempat terganggu akibat adanya aksi pemalangan.
"Yang saya bangun berada di Papua. Sebagian bangunan saya dijarah massa dan selama pembangunan sering dipalang. Tetapi saya tidak pernah mengeluh karena saya percaya pembayaran proyek ini bisa mengembalikan modal yang sudah saya keluarkan," tuturnya.
Chandra menegaskan, dirinya kini tidak lagi mengejar keuntungan dari proyek tersebut.
Ia hanya berharap modal yang telah dikeluarkan dapat kembali sehingga perusahaan tetap bisa bertahan.
"Saya sudah tidak berharap untung. Saya hanya berharap Badan Gizi Nasional membayar hak kami karena kami sudah membangun dapur-dapur itu," ucapnya.
Persoalan pembayaran tersebut disebut tidak hanya dialami oleh satu perusahaan.
Ketua Forum Komunikasi Kontraktor Pembangunan Sarana SPPG BGN APBN Tahun Anggaran 2025, Arifin Nababan, mengatakan forum yang dipimpinnya mewakili 74 perusahaan kontraktor.
Puluhan perusahaan tersebut mengerjakan pembangunan sebanyak 315 Sarana SPPG di berbagai daerah melalui mekanisme e-Katalog dan mini competition.
Menurut Arifin, nilai pembayaran yang hingga kini belum terselesaikan diperkirakan mencapai sekitar Rp800 miliar.
Kondisi tersebut, kata dia, membuat banyak proyek ikut terhambat karena mekanisme pembayaran yang telah diatur dalam kontrak belum berjalan sebagaimana mestinya.
"Kami bukan datang untuk mempertentangkan program pemerintah. Kami hanya menuntut hak atas pekerjaan yang telah kami laksanakan sesuai kontrak. Yang kami harapkan adalah kepastian administrasi dan kepastian pembayaran," kata Arifin.
Arifin mengatakan forum juga telah beberapa kali mengirimkan surat permohonan audiensi kepada BGN untuk membahas penyelesaian administrasi dan pembayaran proyek.
Namun, hingga kini para kontraktor mengaku belum memperoleh kepastian.
"Kami tidak datang untuk mempertentangkan program pemerintah. Sebaliknya, kami ingin memastikan Program Makan Bergizi Gratis dan pembangunan Sarana SPPG dapat berjalan dengan baik. Yang kami harapkan adalah kepastian administrasi, kepastian pembayaran, dan ruang dialog yang terbuka agar seluruh persoalan dapat diselesaikan secara bersama-sama," pungkas Arifin.
Baca juga: Cegah Keracunan, Sudaryono Ajak Guru Ikut Makan MBG, Larang Siswa Bawa Makanan ke Rumah: Sudah Rusak
Sementara itu, persoalan tunggakan pembayaran juga telah diakui oleh Badan Gizi Nasional.
Dikutip Tribunnews.com, BGN menyampaikan permintaan maaf kepada pihak ketiga karena masih memiliki utang sebesar Rp1.609.045.519.861 atau sekitar Rp1,6 triliun pada 2025.
Angka tersebut tercantum dalam Laporan Keuangan Audited Tahun Anggaran (TA) 2025.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan masih terdapat tagihan pihak ketiga yang belum dapat dibayarkan karena proses administrasi dan peninjauan masih berlangsung.
“Kami mungkin minta maaf kepada seluruh pihak ketiga yang mungkin ada tagihan kepada BGN belum bisa semuanya kami laksanakan, kami bayarkan karena masih ada proses,” ujar Agustina dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR, Jumat (17/7/2026).
Agustina menjelaskan, BGN tengah mengajukan revisi anggaran kepada Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan.
Menurutnya, DJA mensyaratkan adanya proses peninjauan ulang sebelum tunggakan dapat dicairkan melalui mekanisme Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Dalam proses verifikasi tersebut, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), inspektorat internal, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) disebut akan melakukan review.
Meski demikian, Agustina memastikan BGN akan berupaya menyelesaikan utang tersebut pada 2026.
“Insya Allah kami akan lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026 ini. Tunggakan yang akan kami bayarkan di tahun 2026 yang sementara ini memang alokasi anggaran masih diblokir. Tetapi beberapa hal yang memang sudah melewati proses review dan sudah sesuai dengan ketentuan memang akan segera dibayarkan oleh DJA,” jelasnya.
Dengan adanya pengakuan tersebut, para kontraktor kini berharap proses administrasi dan pencairan anggaran dapat segera diselesaikan sehingga pembayaran atas pekerjaan pembangunan Sarana SPPG yang telah mereka laksanakan dapat diterima.
(TribunTrends/TribunJakarta)