SRIPOKU.COM, PALEMBANG– Video seorang wali santri yang memperlihatkan kondisi anaknya dengan mata lebam usai diduga menjadi korban kekerasan oleh oknum pengajar pesantren di kawasan Jakabaring, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, beredar di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun TikTok @big.brothemm tersebut, terlihat seorang anak mengalami lebam di bagian mata.
Ayah korban juga terlihat menemui orang yang diduga sebagai terlapor serta seorang ketua pembimbing di lingkungan pesantren.
Kasus tersebut ternyata telah dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Laporan dibuat oleh Lukmanul Hakim (42), orangtua korban, pada 2 Agustus 2026.
Berdasarkan laporan tersebut, dugaan kekerasan terjadi pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 16.20 WIB saat pesantren menggelar kegiatan tasyakuran.
Saat itu, terlapor berinisial D meminta korban RFA alias A bersama seorang temannya masuk ke dalam masjid untuk mengikuti kegiatan.
Namun, terlapor kemudian diduga marah dan menampar teman korban.
Korban yang melihat kejadian tersebut kemudian diduga disangka menantang terlapor.
"Ngapo kau nantang apo," kata terlapor sebagaimana tertuang dalam laporan yang dibuat orangtua korban.
Korban kemudian menjawab, "tidak ustad."
Namun, korban diduga tiba-tiba dipukul sebanyak dua kali oleh terlapor hingga mengenai bagian mata.
Akibat pukulan tersebut, korban terduduk.
Terlapor kemudian membawa korban ke kamar.
Setelah kejadian, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orangtuanya.
Orangtua korban kemudian membuat laporan ke Polda Sumsel.
Laporan tersebut kini ditindaklanjuti oleh Ditres PPA dan PPO Polda Sumsel.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumsel Kombes Pol Andes Purwanti mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.
Petugas juga telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.
"Laporan sudah masuk Subdit II yang menangani kasusnya dan sudah dilakukan pemeriksaan. Anggota juga sudah ke TKP kemarin," ujar Andes saat dikonfirmasi, Sabtu (8/8/2026).
Selain penyelidikan, kepolisian juga memperhatikan kondisi psikologis korban yang disebut mengalami trauma setelah kejadian tersebut.
Polisi telah berkoordinasi dengan UPTD PPA untuk melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban.
Pemeriksaan tersebut rencananya dilakukan pada pekan ini.
"Untuk traumanya kami sudah koordinasi dengan UPTD PPA dicek psikologinya. Insyaallah dalam minggu ini akan dicek," katanya.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan kekerasan tersebut, termasuk memeriksa pihak-pihak terkait dan mengumpulkan bukti yang diperlukan.