Oleh: Dr Herawati SPd I SPd MA, dosen Prodi PGSD Universitas Ubudiyah Indonesia serta Peneliti Pendidikan dan Parenting Islam
BAYANGKAN seorang ibu menitipkan anaknya yang baru berusia dua tahun ke daycare dengan penuh harap. Ia percaya bahwa di sana, sang buah hati akan aman, terstimulasi, dan dirawat dengan penuh kasih.
Tapi kemudian, sebuah video pendek beredar di media sosial. Anak-anak kecil menangis ketakutan.
Pengasuh yang seharusnya menjadi pengganti ibu justru mengancam, memukul, bahkan menelantarkan mereka. Ini bukan cerita fiksi. Ini kenyataan yang terjadi di negeri kita.
Yang paling memukul bukan hanya faktanya, tetapi dampaknya: anak-anak yang menjadi korban kekerasan di usia dini berpotensi membawa luka psikologis yang tak kasat mata selama bertahun-tahun.
• Tiga Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh Tahap II ke Jaksa
Riset menunjukkan bahwa pengalaman traumatik di masa awal kehidupan dapat memengaruhi struktur otak, pola keterikatan, dan kesehatan mental anak hingga dewasa.
Kasus demi kasus kekerasan di lembaga penitipan anak (daycare) terus bergulir. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa dalam beberapa kasus terbaru, puluhan anak menjadi korban dalam satu lembaga, dan pola kekerasan tersebut bukan sekadar incidental. Melainkan sistematis dan berulang.
KPAI juga menegaskan bahwa lemahnya pengawasan serta tidak meratanya standar operasional menjadi faktor utama yang membuka celah terjadinya kekerasan terhadap anak di lembaga pengasuhan. Pertanyaannya kini bukan hanya siapa yang salah? Melainkan ada apa sesungguhnya dengan sistem pengasuhan anak kita?
Daycare hadir sebagai solusi nyata bagi jutaan orang tua yang bekerja. Dalam masyarakat modern yang serba sibuk, keberadaan lembaga ini memang tidak bisa dihindari.
Namun yang kerap luput dari perhatian adalah pertanyaan mendasar apakah kita hanya menitipkan tubuh anak, atau juga menitipkan jiwanya? Di sinilah persoalan bermula.
Sebagian besar lembaga daycare lebih berfokus pada aspek "penitipan" daripada "pengasuhan". Anak diposisikan sebagai objek layanan yang cukup diberi makan, disuruh tidur siang, dan dijaga tidak menangis, bukan sebagai subjek yang membutuhkan kasih sayang hangat, perhatian yang tulus, dan stimulasi perkembangan yang tepat.
Ketika pengasuhan menjadi sekadar aktivitas teknis tanpa nilai, maka ruang untuk kekerasan terbuka lebih lebar. Pengasuh yang minim kompetensi, menanggung beban kerja tinggi, dan tidak mendapat pengawasan memadai adalah kombinasi yang sangat berbahaya bagi anak-anak yang tidak bisa membela diri.
Ada satu fenomena yang perlu kita akui bersama: banyak orang tua hari ini secara tidak sadar melakukan "delegasi penuh" terhadap pengasuhan anak kepada pihak lain.
Tekanan ekonomi, tuntutan karier, dan kesibukan sehari-hari membuat daycare terasa bukan hanya solusi, tetapi juga tempat pelimpahan tanggung jawab yang total.
Padahal dalam perspektif ilmu pendidikan anak, pengasuhan tidak pernah bisa sepenuhnya dialihkan.
Anak manusia, terutama di usia emas nol hingga enam tahun, membutuhkan keterhubungan emosional yang kuat dengan orang tuanya sebagai fondasi perkembangan psikologis, kognitif, dan sosialnya.
Ketika fondasi itu rapuh sejak dini, dampaknya bisa menyertai anak hingga ia dewasa.
Bukan berarti orang tua yang bekerja adalah orang tua yang buruk.
Sama sekali bukan. Banyak dari mereka bekerja keras justru demi masa depan anak yang lebih baik. Namun perlu ada kesadaran baru, daycare bukan pengganti orang tua, melainkan mitra pengasuhan. Kehadiran, perhatian, dan kasih sayang orang tua tetap tidak tergantikan. Bahkan dalam hitungan jam setelah anak pulang dari daycare.
Dalam pandangan Islam, anak adalah amanah, titipan Allah SWT yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Bukan hanya orang tua, tetapi siapa pun yang memegang amanah pengasuhan anak, termasuk para pendidik dan pengasuh di daycare, menanggung beban moral yang sama beratnya di hadapan Tuhan.
Rasulullah SAW bersabda bahwa setiap dari kita adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Dalam konteks pengasuhan anak, prinsip ini sangat relevan, siapa pun yang diberi amanah untuk merawat anak, ia memikul tanggung jawab yang bukan main-main.
Islam juga menempatkan rahmah, kasih sayang yang tulus dan menyeluruh sebagai inti dari setiap hubungan pengasuhan. Kekerasan dalam bentuk apapun, sekecil apapun, bertentangan secara langsung dengan nilai dasar pendidikan Islam. Anak adalah makhluk yang lahir membawa fitrah mulia.
Menyakiti mereka adalah mengkhianati fitrah itu sendiri. Nilai-nilai rahmah, amanah, dan tanggung jawab ini bukan sekadar ajaran agama yang bersifat ritualistik. Ini adalah prinsip universal yang seharusnya menjadi fondasi moral dari setiap sistem pengasuhan anak, di mana pun dan oleh siapa pun.
Pertama, regulasi dan pengawasan daycare yang lebih ketat dan terintegrasi. Izin operasional bukan sekedar formalitas, tetapi disertai mekanisme pemantauan berkelanjutan, termasuk inspeksi mendadak, rekam jejak pengasuh, dan pelaporan yang transparan kepada publik.
Kedua, standarisasi kompetensi pengasuh anak yang serius dan terukur. Pengasuh bukan sekadar penjaga, mereka adalah pendidik pertama setelah orang tua. Mereka perlu mendapatkan pelatihan psikologi perkembangan anak, manajemen emosi, dan etika pengasuhan sebagai syarat wajib, bukan pilihan tambahan yang bisa diabaikan.
Ketiga, penguatan parenting berbasis nilai, baik dari sisi keluarga maupun lembaga pendidikan. Orang tua perlu diberdayakan, bukan hanya diingatkan. Program parenting yang berbasis komunitas, mudah diakses, dan berpijak pada nilai-nilai lokal harus menjadi bagian dari kebijakan publik.
Pada akhirnya, kekerasan di daycare bukan sekedar pelanggaran hukum atau kegagalan lembaga.
Ini mencermin cara kita sebagai masyarakat memandang anak apakah mereka benar-benar kita jaga sebagai amanah yang berharga, atau sebatas tanggung jawab yang ingin segera diselesaikan? Ini bukan soal menyalahkan, tetapi tentang membangun kesadaran bahwa pengasuhan anak adalah urusan yang tidak bisa dipikul sendirian.
Anak bukan beban. Mereka adalah generasi yang sedang tumbuh dengan segala kerentanan dan potensi luar biasanya. Mereka berhak atas ruang yang aman, pengasuhan yang hangat, dan masa kecil yang tidak diisi oleh ketakutan. Dan mereka berhak atas pengasuh yang melihat mereka sebagai manusia, bukan sebagai beban tugas yang harus diselesaikan sebelum jam pulang kantor.
Jika pengasuhan kehilangan nilai kasih sayang, baik di rumah maupun di daycare, maka kita sedang menaruh masa depan bangsa di atas fondasi yang retak.
Sudah saatnya kita bangun sistem yang tidak hanya melindungi anak dari kekerasan, tetapi juga mengembalikan kasih sayang sebagai pusat dari seluruh praktik pengasuhan. Karena anak yang terluka hari ini, adalah generasi yang akan menanggung bekas luka itu seumur hidupnya.