950 Dapur MBG Terancam Ditutup Jika Tak Lengkapi Standar Kebersihan
Suci Rahayu PK August 08, 2026 06:03 PM

TRIBUNJAMBI.COM - 950 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG diduga tidak memenuhi standar higiene dan sanitasi.

Kecurigaan ini disampaikan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono.

Kata dia, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bukan lagi syarat administrasi untuk mendirikan SPPG, tetapi merupakan syarat mutlak.

"Sampai sejauh ini, kami mendapatkan laporan ada 950 dapur yang kami curigai sampai dengan hari ini kemungkinan besar tidak layak sanitasi dan higiene," ujarnya, ketika konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).

Jika terbukti melanggar, dapur-dapur MBG tersebut terancam akan ditutup secara permanen.

Namun Sudaryono belum merincikan SPPG di wilayah mana saja yang diduga belum memenuhi standar SLHS.

"Kemungkinan akan kami umumkan dalam beberapa hari berapa, yang pasti kami tutup secara permanen karena tidak layak secara higiene dan sanitasi," ucapnya.

Menurut Sudaryono, SPPG yang belum memenuhi standar SLHS dapat membahayakan keamanan, kesehatan, dan nyawa dari penerima manfaat MBG.

 "Jadi kalau mau sebagus apapun ternata secara higiene dan sanitasinya itu tidak layak, maka harus di-suspend permanen," imbuhnya.

Baca juga: Tangis Linda Pecah, Ceritakan Sosok Adzan Cacat Permanen Usai Kecelakaan Kerja di Riau

Baca juga: Viral Polisi di Banyuasin Meninggal, Disebut Kelelahan saat Atur Macet Jalintim Palembang-Jambi

Sudaryono mengaku telah mengirimkan surat edaran kepada jajaran BGN di daerah untuk memberikan asistensi dan bantuan administrasi pendafyatan SLHS.

 "Manakala diperlukan untuk sebagai syarat pengurusan SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing kabupaten/kota," jelasnya.

Pihak BGN memberikan waktu hingga 10 Agustus untuk dapur SPPG melengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Terhitung Sabtu (8/8/2026), batas tersebut tinggal dua hari lagi.

“SLHS ini bukan syarat administrasi, ini syarat mutlak,” tegas Sudaryono.

SPPG yang belum memiliki SLHS diminta melengkapi persyaratan melalui Dinas Kesehatan di masing-masing kabupaten atau kota. (*)

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Prakiraan Cuaca Jambi Minggu 9 Agustus 2026, Sungai Penuh Hujan Ringan

Baca juga: Penutupan Jalan di Kota Jambi, Ada Event Presisi Merdeka Run 2026 Polda Jambi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.