Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pusat Koordinasi Hindu Indonesia (Puskor Hindunesia) mendorong momentum Mahasabha Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) XIII yang akan digelar September 2026 agar tidak hanya berfokus pada persoalan kepengurusan, melainkan dimanfaatkan untuk mengembalikan jati diri Parisada sebagai rumah bersama seluruh umat Hindu Nusantara.
Langkah ini ditandai dengan penyerahan dokumen kajian dan rekomendasi kelembagaan bertajuk “Mengurai Benang Kusut Lembaga Terhormat Hindu Indonesia: Mengembalikan Spirit Parisada 1959 sebagai Rumah Musyawarah Sulinggih dan Pemersatu Hindu Nusantara.”
Ketua Umum Dekornas Puskor Hindunesia, Ida Bagus K. Susena, menegaskan bahwa kekuatan utama Hindu di Indonesia terletak pada keragaman tradisi, budaya, dan komunitasnya.
Oleh karena itu, PHDI sebagai lembaga keumatan nasional dinilai harus merepresentasikan keberagaman tersebut secara adil dan inklusif.
Baca juga: Sederet Faktor Bikin Kemacetan Ubud Gianyar Makin Parah, Antrean Kendaraan hingga Jalur Alternatif
"Hindu Nusantara bukan hanya Hindu Bali. Hindu Nusantara adalah rumah besar yang di dalamnya terdapat berbagai tradisi, komunitas, sejarah, dan ekspresi keberagamaan yang berkembang di seluruh wilayah Indonesia,"
"Parisada harus mampu menjadi rumah bersama bagi seluruh keragaman itu," ujar Ida Bagus K. Susena di Denpasar, Sabtu 8 Agustus 2026.
Puskor Hindunesia mengingatkan jejak sejarah berdirinya lembaga tersebut yang dimulai dari Parisada Dharma Hindu Bali pada 1959 hingga bertransformasi menjadi Parisada Hindu Dharma Indonesia.
Perubahan nama ini dinilai mencerminkan perluasan cakupan keumatan yang harus diimbangi dengan keterlibatan nyata seluruh komponen Hindu Nusantara dalam pengambilan keputusan.
Dalam kajiannya, Puskor Hindunesia menyoroti sejumlah komunitas Hindu lokal yang dinilai belum mendapat saluran representasi tetap dan setara di dalam struktur Mahasabha maupun Sabha Pandita.
Baca juga: 2 Pria di Bangli Bali Dituntut 3 Tahun Penjara Usai Tertangkap saat Hendak Jual Motor Curian
Komunitas tersebut antara lain Hindu Kaharingan di Kalimantan, Hindu Jawa/Kejawen, Hindu Tamil, Sunda Wiwitan, serta berbagai tradisi lokal lainnya.
Puskor Hindunesia mendorong adanya reformasi struktur lewat pemberian kuota dan saluran representasi tetap bagi tradisi-tradisi lokal tersebut.
Langkah ini dianggap penting untuk mencegah timbulnya kesan dominasi kelompok atau wilayah tertentu.
"Kita tidak boleh membangun Hindu Indonesia dengan cara menyeragamkan Hindu,"
"Justru tugas kita adalah menjaga keberagaman dalam satu kesatuan dharma. Berbeda tradisi tidak berarti berbeda tujuan," tegasnya.
Selain masalah representasi, Puskor Hindunesia menggarisbawahi pentingnya menghidupkan kembali spirit awal berdirinya Parisada sebagai forum musyawarah para Sulinggih/Pandita dan tokoh suci, bukan wadah perebutan kekuasaan.
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Badung Agustus 2026, Pelayanan Dimulai Pukul 09.00 Wita Disini
Untuk menyelesaikan dinamika internal kelembagaan saat ini, Puskor Hindunesia mengusulkan diselenggarakannya Pesamuhan Agung Sulinggih lintas kubu dan daerah.
Forum rekonsiliasi spiritual ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan lewat kebudayaan musyawarah ketimbang sekadar mengandalkan jalur hukum.
Puskor Hindunesia menegaskan bahwa rekomendasi ini disusun bukan untuk memenangkan kelompok tertentu dalam konflik organisasi, melainkan sebagai ajakan terbuka bagi seluruh pihak, Sabha Pandita, Sabha Walaka, Pengurus Harian, hingga organisasi keumatan untuk kembali menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan.
"Jangan menyeragamkan Hindu. Satukan Hindu dalam dharma. Biarkan setiap tradisi tumbuh dengan identitas dan kearifan masing-masing, tetapi semuanya bertemu dalam nilai-nilai dharma, susila, kebersamaan, dan semangat persaudaraan," tutup Susena. (*)