Pemilik Kontrakan di Bandar Lampung Tolak Rencana Optimalisasi Pajak Sewa 2027
Robertus Didik Budiawan Cahyono August 08, 2026 08:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Satu pemilik kontrakan di Bandar Lampung menolak rencana optimalisasi pajak sewa rumah 2027.

Baca juga: DPRD Lampung Minta Pemerintah Kedepankan Asas Keadilan dalam Pajak Kontrakan

Pemilik kontrakan di wilayah Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, Ati secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan perpajakan yang tengah disiapkan pemerintah terkait pajak kontrakan.

"Rencana pemerintah melakukan optimalisasi pajak penghasilan dari sektor sewa rumah dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, kami menolaknya," kata Ati saat dihubungi Tribun Lampung, Sabtu (8/8/2026). 

​Dirinya menilai kebijakan pengenaan pajak pada penghasilan sewa rumah sangat tidak relevan, jika dihubungkan dengan kondisi perekonomian masyarakat saat ini yang masih serba sulit.

​"Kami membangun kontrakan tersebut sendiri, pakai modal pribadi tanpa ada bantuan atau dimodali oleh pemerintah," kata Ati.

Lalu, tiba-tiba penghasilannya mau dipotong atau diminta bayar pajak, kami sangat tidak setuju. 

​Ia menggambarkan bahwa usaha kontrakan berskala kecil yang dijalankannya bukanlah bisnis besar bernilai ratusan juta rupiah. Melainkan sekadar modal bertahan hidup dan menambah pemasukan keluarga.

Ati menyebutkan, saat ini dirinya hanya memiliki kontrakan skala kecil sebanyak 4 pintu dengan tarif sewa bulanan yang tergolong sangat murah.

"Kalau saya punya kontrakan ada 4 pintu dengan sewa per bulannya Rp 500 ribu per pintu," kata Ati. 

Hasilnya juga tidak seberapa dan belum lagi dipotong biaya perawatan kalau ada bangunan yang rusak. 

Jadi kalau masih mau dikenakan pajak, tentu ini sangat memberatkan bagi rakyat kecil seperti kami," kata Ati. 

​Ati berharap pemerintah dapat mengkaji kembali rencana optimalisasi pajak sewa rumah tersebut dalam penyusunan RAPBN 2027 mendatang. 

Khususnya dengan memberikan batasan atau pembebasan bagi pemilik kontrakan skala mikro dan kecil agar tidak semakin membebani ekonomi masyarakat bawah. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.