TRIBUNNEWS.COM - Siang yang mencekam menyelimuti Perumahan Metro Cikopo, Desa Cibodas, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (6/8/2026) siang.
Seorang marbot masjid berinisial AS (65) ditemukan bersimbah darah di sekitar Masjid Al-Muhajirin.
Korban ditemukan tewas dengan sejumlah luka akibat senjata tajam di tubuhnya.
Dari informasi warga, korban diserang saat hendak azan zuhur.
Tak butuh waktu lama untuk polisi penangkap pelaku pembunuhan AS.
Pelaku yang bernama Fajar Sugama (35) diringkus hanya beberapa jam setelah kejadian.
Fajar ini diringkus tak jauh dari lokasi ditemukannya korban.
Meski sudah diringkus, tersiar kabar bahwa pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP I Made Purwantara mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Untuk pelaku sementara masih bisa diajak berkomunikasi ketika kita periksa,"
"Namun apabila ada kejiwaan, nanti akan kita lakukan pemeriksaan kejiwaan ke dokter kejiwaan," ujar Made kepada Tribunjabar.id di Mapolres Purwakarta, Sabtu (8/8/2026).
Baca juga: Sosok Pelaku Pembunuhan Marbot Masjid di Purwakarta, Sakit Hati dengan Ucapan Korban
Ia menuturkan, pelaku diketahui tengah menghadapi kesulitan ekonomi dan belum memiliki pekerjaan.
Diduga, pelaku tersinggung dengan omongan korban terkait kondisi ekonomi yang dialaminya.
"Untuk itu terkait dengan kondisi ekonomi pelaku, di mana posisi pelaku ini masih tidak mendapatkan pekerjaan,"
"Dan adanya ini korban ada perkataan yang mungkin tidak bisa kita sampaikan di sini karena itu berkaitan dengan pelaku juga, privasi pelaku,"
"Itu yang mungkin membuat pelaku melakukan hal tersebut," katanya.
Pelaku pun dijerat Pasal 458 ayat (1) dan Pasal 466 ayat (3) tentang pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, AKP I Made Purwantara juga mengatakan bahwa di tubuh korban ditemukan beberapa luka bacokan.
Korban, ujarnya, diduga diserang beberapa kali.
"Luka akibat bacokan ada, luka terbuka terlihat jelas pada tubuh korban. Diduga korban diserang berulang kali," katanya.
Polisi pun menemukan sebuah katana atau pedang sebagai barang bukti.
"Barang bukti yang sudah kami amankan berupa katana. Untuk celurit nanti kami pastikan kembali," ucapnya.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Daenza Falevi)