TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, meluapkan emosinya karena dituding pengecut hingga disebut mundur dari kasus ijazah Jokowi.
Dokter Tifa menegaskan dirinya tidak pernah berniat berdamai dengan Jokowi melalui tawaran penyelesaian perkara yang disebutnya pernah diterima.
"Jika saya mau berdamai dengan Joko Widodo, akan saya terima tawaran itu jauh-jauh hari," kata dokter Tifa, dikutip dari akun X pribadinya, Sabtu (8/8/2026).
Bahkan, Tifa mengungkapkan adanya tawaran restorative justice yang disebutnya disertai paket senilai Rp50 miliar.
Namun, menurut Tifa, tawaran tersebut tidak diambilnya.
"Saya buka transparan ini. Tawaran Restorative Justice kepada saya lengkap dengan paket Rp 50 M!" ujarnya.
"Apakah saya ambil? Tidak!" tegasnya.
Baca juga: Dokter Tifa Tak Terima Disebut Pengecut dan Mundur dari Kasus Ijazah Jokowi
Karena itu, Tifa mempertanyakan pihak-pihak yang masih menilainya mundur dari perjuangan.
"Lalu kalian masih bilang saya mundur, saya pengecut, saya pengkhianat. Bagaimana sih pikiran kalian?" katanya.
Tifa menegaskan keputusan dirinya berhijrah dari polemik ijazah Jokowi bukan karena takut, melainkan karena menganggap tugasnya sebagai peneliti dan pejuang telah selesai.
Menurut Tifa, perjuangannya dalam perkara tersebut telah mencapai titik ketika eksepsinya diterima dan dirinya dinyatakan bebas.
"Perjuangan saya selesai dengan eksepsi saya diterima dan saya bebas. Karena itu saya katakan: saya hijrah," tegasnya.
Ia kemudian mengatakan ingin mengalihkan perhatian pada sejumlah persoalan lain yang dinilainya membutuhkan pemikiran dan kontribusi.
Ia menyebut sejumlah isu, mulai dari ancaman kesehatan, teknologi vaksin, senjata biologis, hingga persoalan kesehatan mental.
"Ancaman kesehatan yang makin meledak, teknologi vaksin yang harus diawasi, senjata biologis yang menjadi bagian dari Perang Dunia III," ujarnya.
"Gangguan mental massal yang bikin banyak bunuh diri dan pembunuhan sadis, masalah geopolitik, sosial, kesejahteraan, status gizi buruk, angka infeksi yang meledak," katanya.
Meski mengaku berhijrah dari polemik tersebut, Tifa mengatakan dirinya tetap akan melawan apabila status bebas yang diterimanya kembali dipersoalkan secara hukum.
"Sekarang, ketika status bebas saya terancam dibatalkan, ya tentu saya harus melawan, dong," tegasnya.
Ia mengaku baru tiga hari menikmati status bebas sebelum kembali menerima panggilan untuk menjalani persidangan.
Menurut Tifa, dirinya akan menggunakan jalur hukum yang tersedia untuk menghadapi persoalan tersebut.
"Harus saya lawan dong. Dengan apa? Ya dengan fasilitas hukum yang ada mulai dari praperadilan. Maka saya mengajukan praperadilan!" tegas Tifa.
"Diizinkan Mahkamah Agung maka insyaAllah Rabu, 12 Agustus 2026 saya berjuang lagi di sidang," katanya.
Di tengah proses hukum tersebut, Tifa juga meminta dukungan dari pihak-pihak yang selama ini mengaku mendukung perjuangannya.
Ia kemudian meminta pendukungnya membeli buku yang ditulisnya agar dirinya dapat terus membiayai perjuangan tersebut.
"Kalian bantu saya apa selama ini? Beli buku saya kek. Borong buku biar saya tenang berjuang tanpa mikir dengan apa saya membiayai perjuangan ini," ujarnya.
Tifa juga meminta agar para pendukung tidak hanya memberikan komentar mengenai perjuangannya.
"Jangan cuma jadi komentator bola di lapangan seakan jadi si paling berjuang," katanya.
"Bantu beli buku kagak. Datang temani saya bersidang kagak. Menghujat paling duluan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Rakli)