TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Matahari siang menyengat ketika jarum jam menunjukkan pukul 11.05 WIT. Di tengah hijaunya bentang hutan Papua Barat Daya, puluhan masyarakat adat Suku Moi Kelim telah berdiri berbaris di pintu masuk Kampung Adat Malasigi, Distrik Klayili, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Mereka mengenakan busana adat penuh makna. Laki-laki dan perempuan tampil anggun dengan kain adat berwarna merah, kalung manik-manik, taring babi sebagai gantungan kalung yang menggantung di leher, daun tikar, hingga mahkota atau kaflak yang menghiasi kepala.
Seluruh atribut itu bukan sekadar hiasan, melainkan simbol identitas, kebanggaan, dan penghormatan terhadap leluhur.
Begitu rombongan tamu tiba, disambut dan diantar dengan nyanyian khas bahasa Moi Kelim. Para penari bergerak serempak membawakan Tarian Allen (Alen), tarian penyambutan khas masyarakat Suku Moi Kelim yang diwariskan turun-temurun.
Para penari laki-laki mengenakan cawat, kalung manik-manik, mahkota dari bulu burung, serta membawa parang sebagai simbol keberanian dan kehormatan.
Sementara para perempuan mengenakan anggiris, kain adat di kepala, kalung dan gelang manik-manik, serta membawa tugal sebagai lambang kehidupan dan kesuburan.
Gerakan demi gerakan yang ditampilkan bukan sekadar tarian hiburan.
Tarian Allen merupakan ungkapan penghormatan tertinggi kepada tamu yang datang.
Tokoh Pemuda Kampung Adat Malasigi, Hein Fami, menceritakan bahwa Tarian Allen telah menjadi tradisi turun-temurun masyarakat Moi Kelim.
"Tarian penyambutan ini dalam bahasa Moi Kelim disebut Alen. Maknanya adalah kami menerima tamu dengan penuh sukacita, penuh hormat, ramah tamah, dan menempatkan tamu pada tempat yang terhormat. Itulah budaya kami sejak dahulu," ujar Hein Fami sambil tersenyum saat diwawancarai, Jumat (7/8/2026).
Bagi masyarakat Moi Kelim, tamu bukan sekadar pengunjung. Kehadiran tamu dianggap sebagai berkat yang harus disambut dengan penuh penghormatan.
Baca juga: Kementerian Kebudayaan Susun Modul Ajar Bahasa Moi Kelim di Sorong
Hutan Adalah Kehidupan
Bagi masyarakat adat Suku Moi Kelim, hutan bukan hanya hamparan pepohonan yang menghasilkan kayu atau hasil hutan lainnya.
Hutan merupakan sumber kehidupan, ruang spiritual, sekaligus warisan leluhur yang harus dijaga.
Masyarakat masih menerapkan aturan adat dalam menjaga kawasan hutan ulayat mereka.
Berbagai bentuk pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara bijaksana agar keseimbangan alam tetap terpelihara.
Mereka meyakini satu prinsip sederhana namun sangat kuat: "Ketika tanah ulayat dan hutan tetap terjaga, maka masyarakat akan hidup sejahtera."
Keyakinan tersebut menjadi dasar seluruh aktivitas masyarakat, mulai dari berburu, berkebun, hingga mengembangkan ekowisata.
Desa Wisata Berbasis Adat
Terletak sekitar satu hingga dua jam perjalanan dari Kota Sorong, Kampung Adat Malasigi kini berkembang menjadi salah satu destinasi wisata adat unggulan di Papua Barat Daya.
Prestasi nasional berhasil diraih ketika Malasigi dinobatkan sebagai Juara I Kategori Desa Wisata Rintisan dalam Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024.
Keberhasilan tersebut tidak lepas dari komitmen masyarakat adat yang tetap mempertahankan adat istiadat sambil membuka diri terhadap pengembangan pariwisata berkelanjutan.
Wisatawan yang datang dapat menikmati berbagai destinasi alam, di antaranya, Susur Gua Wo'batiwala, Pengamatan burung endemik Papua, Pemandian Air Panas Balempe hingga Wisata Balobe Malam.
Namun seluruh destinasi tersebut tetap berada dalam koridor hukum adat.
Baca juga: Bahasa Moi Akan Diajarkan Bertahap di Seluruh Sekolah Kabupaten Sorong
Air Panas Balempe yang Disakralkan
Salah satu lokasi yang paling dikenal adalah Pemandian Air Panas Balempe.
Bagi masyarakat Moi Kelim, tempat ini dipercaya memiliki khasiat untuk membantu penyembuhan penyakit kulit.
Sebelum wisatawan pertama kali berendam, mereka diwajibkan mengikuti ritual adat sebagai bentuk penghormatan kepada alam dan leluhur.
Selain itu terdapat sejumlah pantangan yang wajib dipatuhi.
Tokoh Adat (Bapa Adat) Stepanus Fami menjelaskan bahwa setiap pengunjung harus menjaga sikap selama berada di kawasan tersebut.
Menurut kepercayaan masyarakat, perempuan yang sedang berhalangan tidak diperkenankan memasuki kawasan pemandian karena diyakini dapat mengganggu kesakralan tempat tersebut.
Pengunjung juga diwajibkan mengenakan kain adat ketika menuju lokasi mata air panas sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai budaya yang masih dijaga masyarakat.
Baca juga: Polda Papua Barat Daya dan Tokoh Pemuda Suku Moi Perkuat Sinergi Kamtibmas
Surga Burung Cenderawasih
Malasigi juga dikenal sebagai salah satu habitat burung endemik Papua.
Di kawasan hutan adat ini hidup sedikitnya lima jenis burung cenderawasih, yakni, Cenderawasih Kuning Kecil,Cenderawasih Raja,Cenderawasih Belah Rotan,Toowa Cemerlang dan Cenderawasih 12 Antena.
Selain itu terdapat berbagai satwa langka lainnya seperti Kasuari, Papuan Frogmouth, Red-breasted Paradise-Kingfisher, Red-bellied Pitta, hingga Kakatua Jambul Kuning.
Seluruh kekayaan hayati tersebut menjadi bagian dari daya tarik ekowisata yang dikelola masyarakat adat.
Dari Berkebun Menjadi Pelaku Ekowisata
Jauh sebelum dikenal sebagai desa wisata, kehidupan masyarakat Malasigi sangat sederhana.
Sebagian besar masyarakat menggantungkan hidup dari berburu dan berkebun.
Penerangan masih menggunakan lampu pelita, sedangkan air bersih diperoleh langsung dari sungai yang keruh.
Perubahan mulai terjadi ketika PT Pertamina EP Papua Field menjalankan program pemberdayaan Matahati Malasigi sejak tahun 2022.
Program ini bertujuan memperkuat kapasitas masyarakat adat melalui pengembangan ekowisata berbasis konservasi, perlindungan hutan adat, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Melalui program tersebut dibentuk Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Belempe sebagai wadah masyarakat dalam mengelola kawasan hutan secara mandiri dan berkelanjutan.
Baca juga: Srikandi Inspiratif dari Tanah Moi: Jemima Lobat Sabet Penghargaan Nasional IPSEA 2026
Inovasi Air Bersih dari Pelepah Pisang
Salah satu inovasi yang lahir dari program tersebut adalah Revitaleaf.
Inovasi ini memanfaatkan limbah pelepah pisang sebagai media penyaring air atau Hydro B-Leaf Filter, yang dipadukan dengan energi listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 8.700 watt.
Teknologi sederhana berbasis potensi lokal tersebut berhasil mengubah air sungai yang sebelumnya keruh menjadi layak digunakan masyarakat.
Hydro B-Leaf Filter bahkan telah memperoleh Sertifikat Paten Sederhana Nomor IDS000008483, menjadikannya salah satu inovasi hijau berbasis masyarakat adat pertama di Indonesia.
Energi Bersih Mengubah Kehidupan
Selain penyediaan air bersih, masyarakat kini menikmati listrik selama 24 jam melalui PLTS yang melayani sekitar 20 bangunan rumah.
Sebelumnya masyarakat harus mengeluarkan biaya besar untuk membeli BBM guna mengoperasikan genset.
Kini biaya operasional tersebut dapat dihemat hingga puluhan juta rupiah setiap tahun, sementara wisatawan juga dapat menikmati suasana kampung tanpa kebisingan suara genset.
Pengelola PLTS Kampung Malasigi, Edison Fami, mengaku perubahan tersebut sangat dirasakan masyarakat.
Menurutnya, kehadiran listrik dan air bersih membuat pelayanan kepada wisatawan jauh lebih baik, homestay menjadi nyaman, dan aktivitas masyarakat berlangsung lebih mudah dibandingkan sebelumnya.
Noken Menjadi Sumber Ekonomi Baru
Perubahan lain juga terjadi pada sektor ekonomi.
Melalui Program Matahati Malasigi, masyarakat mulai mengembangkan kerajinan noken khas Papua sebagai produk unggulan.
Wisatawan yang datang tidak hanya menikmati keindahan alam, tetapi juga membeli hasil karya masyarakat sebagai buah tangan.
Pendapatan masyarakat yang sebelumnya hanya berasal dari hasil hutan kini bertambah melalui jasa wisata, homestay, pemandu wisata, hingga penjualan kerajinan tangan.
Menganyam Harapan Melalui Noken
Selain mengembangkan wisata alam, masyarakat juga memperoleh pendampingan untuk meningkatkan ekonomi keluarga melalui produksi dan penjualan noken khas Papua.
Kerajinan tersebut menjadi salah satu sumber pendapatan baru masyarakat selain bertani dan mengelola wisata.
Menurut Hein Fami, perubahan terbesar yang dirasakan masyarakat bukan hanya hadirnya listrik atau air bersih, tetapi tumbuhnya rasa percaya diri bahwa masyarakat adat mampu mengelola kampungnya sendiri.
Menyelamatkan Bahasa Moi Kelim
Pelestarian budaya di Malasigi tidak berhenti pada tarian dan adat istiadat.
Pemerintah Kabupaten Sorong juga mulai melakukan langkah penting dalam menjaga keberlangsungan Bahasa Moi Kelim.
Di Kabupaten Sorong sendiri terdapat tujuh sub Suku Moi yang memiliki Bahasa Daerahnya masing-masing mulai dari Sub Suku Moi Kelim, Moi Sigin, Moi Abun That, Moi Abun Jhi, Moi Klabra, Moi Salkma dan Moi Lemas.
Pemerintah Kabupaten Sorong juga tengah berkomitmen untuk memasukkan 7 bahasa daerah sub Suku Moi di Kabupaten Sorong ini sebagai bahan ajar di Sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong, Andreas Tea, mengatakan bahasa daerah mulai jarang digunakan oleh generasi muda akibat pengaruh budaya luar.
Sebagai langkah konkret, pemerintah menyusun buku muatan lokal Bahasa Moi Kelim yang akan digunakan mulai dari jenjang SD hingga SMA.
Melalui bahan ajar tersebut, anak-anak diharapkan mengenal bahasa leluhur mereka sejak usia dini.
Upaya ini menjadi bagian penting dalam menjaga identitas budaya masyarakat Moi Kelim agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman.
Alam, Budaya, dan Masa Depan
Manager PT Pertamina EP Papua Field, Ardi, mengatakan pengembangan Kampung Adat Malasigi dilakukan karena melihat besarnya potensi ekowisata berbasis masyarakat adat.
Menurutnya, keberhasilan pengembangan kampung tidak hanya bergantung pada keindahan alam, tetapi juga pada tersedianya kebutuhan dasar seperti listrik dan air bersih yang mampu meningkatkan kenyamanan masyarakat maupun wisatawan.
Program Matahati Malasigi sendiri kini memasuki tahap kemandirian setelah berjalan selama lima tahun, dengan harapan masyarakat dapat mengelola seluruh potensi kampung secara mandiri.
Menjaga Adat untuk Generasi Mendatang
Di tengah derasnya arus modernisasi, Kampung Adat Malasigi membuktikan bahwa pembangunan tidak harus menghilangkan identitas budaya.
Melalui Tarian Allen, aturan adat di kawasan wisata, perlindungan hutan ulayat, hingga pengembangan ekowisata berbasis konservasi, masyarakat Suku Moi Kelim menunjukkan bahwa adat dan kemajuan dapat berjalan berdampingan.
Bagi masyarakat Malasigi, hutan bukan sekadar ruang hidup, melainkan bagian dari jati diri.
Alam dijaga bukan hanya demi hari ini, tetapi juga sebagai warisan bagi anak cucu di masa depan.
Di Kampung Adat Malasigi, nilai-nilai adat bukan sekadar cerita masa lalu, melainkan napas kehidupan yang terus hidup, tumbuh, dan mengajarkan bahwa kesejahteraan sejati lahir ketika manusia hidup selaras dengan alam, menghormati leluhur, serta menjaga warisan budaya yang telah dititipkan dari generasi ke generasi. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)