Eks Bhayangkari yang Tewas Disebut Akhiri Hidup Ternyata Saksi KPK atas Kasus Korupsi
Noval Andriansyah August 08, 2026 09:38 PM

Tribunlampung.co.id, Medan - Tabir misteri di balik kematian tidak wajar yang menimpa Winda Lorenza Gowasa (35), mantan istri anggota kepolisian yang ditemukan tewas di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, kini memasuki babak baru yang semakin mengejutkan publik.

Baca juga: Dokter Forensik Bongkar Pemeriksaan Jenazah Eks Bhayangkari yang Disebut Akhiri Hidup

Wanita yang sebelumnya dikabarkan meninggal dunia akibat mengakhiri hidup dengan senjata api tersebut ternyata tercatat memiliki keterkaitan langsung dengan penanganan kasus hukum berskala nasional. 

Berdasarkan penelusuran rekam jejak, korban terkonfirmasi pernah dipanggil dan diperiksa secara resmi oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2026.

Kehadiran Winda saat itu dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi dari pihak swasta untuk mendalami dugaan praktik suap serta penyimpangan sistemik importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Sumber internal di lembaga antirasuah tersebut juga membenarkan secara off the record bahwa sosok saksi kasus korupsi senilai puluhan miliar rupiah tersebut merupakan orang yang sama dengan wanita yang tewas di Medan.

Keterlibatan Winda Lorenza Gowasa dalam pusaran kasus korupsi skala besar di DJBC berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diluncurkan KPK pada awal Februari 2026.

Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai beserta aset bernilai fantastis mencapai Rp40,5 miliar dari tangan para pelaku.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kala itu, Kamis (9/4/2026), dilansir Tribun-Medan.com.

Modus Manipulasi Jalur Impor PT Blueray Cargo

KPK mengungkapkan bahwa perkara ini membongkar praktik pemufakatan jahat untuk mengondisikan jalur importasi barang milik PT Blueray Cargo.

Oknum pejabat Bea Cukai diduga memanipulasi sistem serta mesin pemeriksaan agar barang impor milik perusahaan swasta tersebut lolos tanpa melewati pemeriksaan fisik yang ketat.

Sejauh ini, lembaga antirasuah telah menetapkan enam orang tersangka utama, termasuk Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal serta pemilik PT Blueray Cargo John Field.

"Para pelaku diduga mengelola dana hasil praktik tersebut secara tersembunyi menggunakan sejumlah lokasi penyimpanan dan kendaraan operasional," bunyi keterangan resmi KPK.

Misteri Kematian Tak Wajar di Medan

Penemuan fakta bahwa Winda merupakan saksi kunci dalam perkara korupsi besar ini semakin menguatkan kecurigaan publik serta pihak keluarga atas kematian korban pada Minggu (2/8/2026).

Meskipun laporan awal menyebutkan korban tewas akibat bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya, pihak keluarga menemukan janggalnya luka lebam serta sayatan pada tubuh Winda.

Kini, keterkaitan status korban sebagai saksi KPK menjadi fokus perhatian baru bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas penyebab pasti kematian sang mantan Bhayangkari.

DPR Minta Transparansi

Sementara itu, anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Yasonna Laoly, meminta Polda Sumut untuk mengungkap kasus ini secara terbuka dan transparan.

“Kita minta Polda Sumut mengungkap kasus ini secara terbuka dan transparan,” ujarnya ketika dimintai tanggapan, Sabtu (8/8/2026).

Yasonna menambahkan, dari sejumlah temuan yang ia baca di berbagai media, terdapat kejanggalan dan keanehan yang sangat mencurigakan.

“Untuk itu Polda Sumut perlu membentuk Tim Khusus untuk menyelidikinya. Puslabfor Polri juga perlu dilibatkan,” pungkasnya.

Penjelasan Dokter Forensik

Dokter forensik RS Bhayangkara Medan, dr. Mistar Ritonga, mengungkap hasil pemeriksaan jenazah Winda Lorenza Gowasa.

Ia menemukan luka tembak tempel, yaitu luka akibat senjata api ditempelkan ke kulit saat ditembakkan.

“Ciri-ciri luka tembaknya adalah luka tembak tempel. Kalau luka tempel berarti senjatanya menempel ke kulit,” jelasnya.

Peluru diketahui menelusuri dasar tengkorak hingga retak, namun tidak menembus kulit karena kehilangan daya.

Selain luka tembak, ditemukan luka sayatan di tangan dan bekas luka lama. Namun, tidak ada tanda kekerasan seperti cekikan.

Luka lebam yang terlihat diduga akibat perubahan fisiologis setelah kematian, bukan kekerasan. Bekas jahitan di leher dan kepala merupakan bagian dari prosedur autopsi.

Versi Kepolisian dan Laporan Keluarga

Polrestabes Medan sebelumnya menyebut korban diduga bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya, Bripka Imansyah Harefa.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil lengkap dari dokter forensik.

Namun, keluarga menolak pernyataan polisi. Ayah korban, Sanalui Gowasa (55), bersama ibu dan kuasa hukum, melapor ke Polda Sumut dengan nomor LP/B/1286/VIII/2026/SPKT Polda Sumut, tanggal 6 Agustus 2026.

Kuasa hukum Paul JJ Tambunan menegaskan adanya kejanggalan berupa luka lebam dan sayatan di tubuh korban.

“Kejanggalan muncul saat jenazah dibawa ke rumah duka, banyak luka lebam maupun sayatan. Sehingga keluarga membuka pengaduan ke SPKT,” ujarnya.

Keluarga berharap laporan resmi ini dapat mengungkap penyebab pasti kematian Winda, apakah benar bunuh diri atau dibunuh.

Mereka meminta Polda Sumut bersikap objektif dan transparan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.