Modus Komplotan Penipuan Lowongan Kerja di Perusahaan Ternama Mojokerto, Korban Rugi Rp630 Juta
Dwi Prastika August 08, 2026 11:22 PM

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Mohammad Romadoni

TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Polisi mengungkap modus sindikat penipuan lowongan kerja perusahaan bonafit di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, yang menjanjikan calon korban bisa menjadi karyawan tetap perusahaan dengan membayar sejumlah uang.

Tiga tersangka ditangkap setelah aksi yang berlangsung sejak Maret hingga Agustus 2025 tersebut menyebabkan tujuh korban mengalami kerugian hingga Rp630,5 juta.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengatakan, ketiga tersangka adalah IS (60) dan HS (49) yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) warga Desa Pekuwon, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

Adapun otak kejahatan penipuan yaitu tersangka FN, perempuan warga Jorong, Pulau Panjang, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat.

Ketiga tersangka diduga menipu korban dengan cara menawarkan lowongan pekerjaan sebagai karyawan tetap di PT A dan PT M di Mojokerto.

"Modus tersangka membuka lowongan kerja atau bisa menjadi perantara bagi siapa saja yang ingin masuk ke sebuah perusahaan di Mojokerto," ujar AKP Aldhino dalam konferensi pers di Polres Mojokerto, Jumat (7/8/2026).

Menurut AKP Aldhino, aksi penipuan ini berlangsung sejak 9 Maret 2025 hingga 26 Agustus tahun 2025 lalu.

Baca juga: Oknum Guru MTsN 3 Sumenep Jadi DPO Dugaan Penipuan, Kemenag: Kasusnya Memang Banyak

Tersangka meminta korban mentransfer uang dengan dalih digunakan untuk biaya rekrutmen.

Namun setelah menunggu sekian lama, korban tak kunjung mendapat panggilan pekerjaan di perusahaan tersebut.

Akhirnya korban melaporkan dugaan penipuan lowongan pekerjaan ke Polres Mojokerto, pada April 2026 lalu.

"Ada tujuh laporan dan beberapa laporan di Polsek Bangsal. Total kerugian yang dialami para korban total mencapai Rp630.500.000," jelasnya.

Dikatakan AKP Aldhino, tersangka HS dan IS berperan mencari korban dengan mengunggah pengumuman lowongan pekerjaan fiktif ke sejumlah akun, termasuk WhatsApp (WA) dengan tulisan "Info Loker."

Keduanya mengumpulkan uang dari para korban, kemudian ditransfer ke rekening tersangka FN.

Uang hasil kejahatan oleh tersangka FN kemudian dibagikan ke masing-masing tersangka.

Baca juga: Dugaan Arisan Online Bermasalah Kediri, Istri Polisi Jadi Tersangka, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Para tersangka bukan bagian atau karyawan dari perusahaan tersebut.

Tersangka FN mematok biaya lowongan kerja dengan nilai fantastis, yang bervariasi mulai dari Rp50-250 juta untuk pekerja tetap di PT A dan Rp7 juta untuk PT M. 

"Tersangka FN ini yang diketahui mampu untuk meloloskan korban menjadi pegawai tetap perusahaan tersebut. Kita sudah konfirmasi ke perusahaan bersangkutan, bahwa tidak pernah menyuruh pihak ketiga melakukan perekrutan," bebernya.

Hasil uang kejahatan itu dibagi oleh tersangka FN, dengan memberikan 10 persen setiap memperoleh satu korban.

Baca juga: Skema Arisan Bodong yang Tipu Ratusan Warga Kediri, Kerugian Tembus Miliaran Rupiah

"Misalnya, korban membayar Rp250 juta maka oleh tersangka FN diberikan 10 persen ke pasutri itu sekitar Rp25 juta," pungkas Kasat Reskrim Polres Mojokerto.

Selidiki Korban Lain

Adapun barang bukti yang diamankan berupa bukti transfer dan rekening koran, kuitansi pembayaran, surat pernyataan penyaluran tenaga kerja, dokumen terkait perekrutan, kartu ATM, dan beberapa handphone.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 492 KUHP, Pasal 486 KUHP dan Pasal 20 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Baca juga: Profil Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Sosok di Balik Pembukaan 35.000 Lowongan Kerja

Polisi masih terus mendalami kasus ini, patut diduga adanya korban lain yang belum melapor dengan modus serupa di perusahaan lain.

AKP Aldhino mengimbau masyarakat  tidak mudah percaya tawaran pekerjaan yang menjanjikan dapat diterima sebagai karyawan tetap secara instan, apalagi dengan syarat membayar sejumlah uang.

"Pastikan terlebih dahulu informasi lowongan pekerjaan melalui pihak perusahaan secara resmi," tutupnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.