Kunci Jawaban PAI Kelas 10 SMA Halaman 88 Kurikulum Merdeka: Kisah Pak Samhu Penjual Gorengan
Fitri Wahyuni August 09, 2026 02:24 PM

BANGKAPOS.COM -- Sebelum melihat kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka, siswa harus mengerjakan tugas secara mandiri terlebih dahulu.

Pada buku Pendidikan Agama Islam (PAI) 10 SMA Kurikulum Merdeka karangan Taufik Ahmad, dkk. terbitan Kemdikbud Ristek tahun 2021, terdapat tugas yang termuat di halaman 88.

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 10 SMA Halaman 239 240 241 Kurikulum Merdeka: al-Kulliyatu al-Khamsah

Buku tersebut berjudul Mencari Rezeki yang Halal serta Menjauhi Riba. Pada Bab Bab 5 siswa mempelajari tentang Asuransi, Bank, dan Koperasi Syariah.

Kemudian di halaman 88 terdapat tugas yang harus dikerjakan oleh siswa, yakni Kisah Pak Samhu Penjual Gorengan.

Berikut ini soal dan kunci jawaban PAI kelas 10 SMA halaman 88 Kurikulum Merdeka.

Aktivitas 4.3

1. Bacalah dengan cermat dan teliti kisah inspiratif berikut ini!

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 10 SMA Halaman 142 143 144 145 146 Kurikulum Merdeka: Semangat Juru Dakwah

2. Lalu simpulkan dan tuliskan di buku kalian, hikmah apakah yang bisa kita petik dari kisah tersebut! Kaitkanlah hikmah dari kisah tersebut dengan pengalaman hidup yang mirip dengan orang-orang di sekitar tempat tinggal kalian!

Pak Samhu (49 tahun) adalah seorang pelaku usaha kecil yaitu penjual gorengan. Ia adalah seorang anggota sebuah koperasi syariah di wilayah Serpong, Banten, Jawa Barat. Sehari-hari ia berjualan di sekitar area kampung Curug, Kelurahan Serpong, Tangerang Selatan.

Selain berprofesi sebagai seorang penjual gorengan, ternyata di kampungnya, pak Samhu dikenal sebagai seorang qari’ yaitu orang yang pandai membaca ayat-ayat Al-Qur`an dengan suara, nada dan lagu yang sangat indah. Ia sering diminta untuk menjadi qari’ pada peringatan hari-hari besar Islam, seperti perayaan Maulid Nabi, peringatan Isra’ Mi’raj dan pengajian akbar di kampungnya. Bahkan pada kajian rutin yang diadakan oleh koperasi syariah di mana ia menjadi salah satu anggotanya pun, ia diminta untuk membaca ayat suci Al-Qur`an pada sebagai acara pembuka.

Namun sayang, kisah kehidupan pak Samhu, tidak seindah suaranya. Ia pernah terjerat hutang riba kepada rentenir ketika ia merintis usaha berjualan gorengannya. Seiring berjalannya waktu, hutang itu bukan semakin berkurang namun semakin bertambah apalagi jika ia terlambat membayar cicilannya. “Saya kapok meminjam uang ke rentenir lagi, sangat berbahaya dan tidak berkah sama sekali” kata pak Samhu.

Akhirnya pak Samhu bergabung dengan salah satu koperasi syariah pada sebuah program pinjaman modal tanpa riba pada tahun 2014 untuk mengembangkan usaha berjualan gorengannya. Selain itu para anggota koperasi syariah ini rutin mengadakan kajian dan mendapatkan ilmu baru tentang larangan praktik riba dalam transaksi keuangan. “Alhamdulillah, saya bersyukur dapat bergabung dengan koperasi syariah ini, semoga semakin berkah dan maju untuk seluruh anggota” pungkas pak Samhu.

(Dikutip dari Republika.co.id / Selasa, 19 April 2016)

Jawaban :

Hikmah yang bisa dipetik dari kisah Pak Sambu adalah pentingnya kejujuran, kesabaran, dan keteguhan dalam mencari rezeki yang halal serta menjauhi riba.

Meskipun sempat terjerat utang kepada rentenir, Pak Sambu belajar dari kesalahan dan beralih ke sistem keuangan syariah yang lebih berkah.

Kisah ini menunjukkan bahwa rezeki yang halal akan membawa ketenangan dan keberkahan dalam hidup.

Dalam kehidupan sekitar, banyak pedagang kecil yang juga berjuang seperti Pak Sambu. Mereka sadar bahwa meminjam uang dari rentenir justru menjerat, bukan menolong.

Dengan bergabung ke koperasi syariah atau lembaga keuangan halal, mereka bisa tetap mengembangkan usaha tanpa khawatir dosa riba.

Sikap istiqamah dan syukur seperti Pak Sambu menjadi teladan bagi siapa pun untuk tetap berusaha jujur, sabar, dan tidak mudah tergoda jalan cepat yang tidak berkah.

*) Disclaimer:

(Tribunnews.com/Bangkapos.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.