TRIBUNBATAM.id - Pria berinisial M (64) masih duduk santai usai membunuh mantan istrinya Rosdiana (55).
Tragedi berdarah itu terjadi di dalam kamar rumah korban di Jalan Surya Nomor 1, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Jumat (7/8/2026) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Usai melakukan aksi sadis tersebut, pelaku yang diketahui memiliki sifat tempramental ini langsung diamankan warga, saat sedang duduk di depan rumah korban sebelum akhirnya dijemput oleh pihak kepolisian.
Peristiwa berdarah ini pertama kali diketahui oleh anak korban, M Halim Alkhairi (24) dan Putri Kornelia (21).
Keduanya terbangun dari tidur karena mendengar pintu kamar mereka digedor-gedor disertai teriakan keras dari pelaku.
Saat kedua saksi membuka pintu, pelaku sudah tidak ada di depan kamar mereka, namun mereka mendapati pintu kamar ibunya sudah dalam keadaan terbuka lebar dengan sebilah parang yang tergeletak di lantai.
Ketika memeriksa ke dalam kamar, saksi histeris melihat korban sudah terbaring tidak bernyawa di lantai dengan kondisi luka bacok parah dan bersimbah darah.
Saksi kemudian langsung menghubungi kerabat mereka, Bambang Santoso (48), untuk meminta pertolongan.
Begitu tiba di lokasi kejadian, Bambang melihat pelaku M sedang duduk di depan rumah korban.
Setelah memastikan kondisi korban yang sudah tewas, Bambang bersama warga langsung mengamankan pelaku dan melakukan interogasi singkat.
Pelaku pun mengakui semua perbuatannya telah membacok mantan istri yang sudah diceraikannya sejak tahun 2020 tersebut.
Warga kemudian melaporkan kejadian ini kepada Ketua RT dan Bhabinkamtibmas, yang diteruskan ke Polsek Binawidya.
Sekitar pukul 10.40 WIB, personil piket fungsi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Binawidya tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku, juga tempat kejadian perkara (TKP).
Tim Inafis Polresta Pekanbaru yang tiba sejam kemudian langsung melakukan olah TKP secara intensif hingga pukul 12.10 WIB, dan jenazah korban langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan medis dan visum.
Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Iptu Martin Luther, membenarkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut.
"Pelaku beserta barang bukti sebilah parang sudah diamankan di Mapolsek Binawidya untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami motif pasti di balik aksi pembacokan brutal tersebut.
Namun disinyalir, pelaku melakukan aksi tersebut terkait permasalahan lama dengan korban.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)