TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia secara resmi menganugerahkan penghargaan bergengsi Tasrif Award 2026 kepada Tim Produksi Film Dokumenter 'Pesta Babi' dan advokat publik Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Penyerahan tropi dan piagam kehormatan tersebut berlangsung khidmat dalam puncak peringatan HUT ke-32 AJI di Hall Dewan Pers, Jakarta, Jumat 7 Agustus 2026 malam.
Keputusan tersebut diambil oleh majelis Dewan Juri Tasrif Award 2026 yang terdiri dari tokoh hukum dan akademisi ternama, yakni Gema Gita Persada (LBH Pers), Daniel Awigra (Human Rights Working Group/HRWG), serta Ignatius Haryanto (Universitas Multimedia Nusantara/UMN). Kedua pemenang menyisihkan sejumlah nama individu maupun lembaga yang diusulkan oleh AJI Kota dan masyarakat sipil dari berbagai daerah di Indonesia.
Anggota Dewan Juri Tasrif Award 2026, Ignatius Haryanto, mengungkapkan bahwa kedua peraih penghargaan memiliki benang merah perjuangan yang sama, yaitu keberanian secara konsisten menyoroti dan melawan ancaman remiliterisasi di ruang publik serta kembalinya hegemoni militer ke dalam ranah sipil yang mengancam pilar demokrasi Indonesia.
"Kandidat pertama dan kedua memiliki kesamaan tema yang sangat krusial, yaitu menyoroti masalah remiliterisasi di ruang publik atau kembalinya hegemoni kekuasaan militer ke dalam ranah sipil. Fenomena ini sangat mengkhawatirkan bagi kelangsungan hidup demokrasi di tanah air," tegas Ignatius Haryanto saat membacakan pertimbangan dewan juri.
• AJI Peringatkan Kebebasan Pers Indonesia dalam Bahaya: Jurnalis Adalah Perisai Terakhir Demokrasi
Dewan juri menilai, langkah berani yang ditempuh Tim Produksi Film 'Pesta Babi' dan Andrie Yunus merepresentasikan nilai-nilai perjuangan almarhum Suardi Tasrif, tokoh pers nasional yang dikenal gigih memperjuangkan kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat.
Anggota Dewan Juri lainnya, Gema Gita Persada, menambahkan bahwa karya dan aksi nyata kedua penerima award telah memberikan inspirasi luas kepada masyarakat Indonesia tentang pentingnya menjaga hak atas informasi melalui cara-cara damai dan bermartabat.
Tim Produksi Film 'Pesta Babi' merupakan konsorsium atau kolektif media dan organisasi sipil yang terdiri dari Jubi Media, Pusaka Bentala Rakyat, Watchdoc, Greenpeace, LBH Papua Merauke, serta Ekspedisi Indonesia Baru.
Film dokumenter ini sempat mengalami gelombang pembungkaman dan pelarangan pemutaran di berbagai wilayah sebelum akhirnya memicu diskusi publik secara luas.
Ignatius Haryanto memaparkan, film 'Pesta Babi' secara lugas membongkar keterlibatan aparat militer di wilayah paling timur Indonesia yang keluar dari tugas utamanya, yakni ikut serta melindungi dan mengawal proyek pembukaan lahan skala masif dengan mengabaikan hak-hak masyarakat adat.
"Tindakan tersebut memicu krisis lingkungan hidup yang parah, eksploitasi sumber daya alam secara ugal-ugalan, serta pengabaian terhadap hak-hak asasi manusia masyarakat asli Papua," jelas Ignatius.
Perwakilan Tim Produksi Film 'Pesta Babi', Cypri Jehan Paju Dale, menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada AJI dan majelis dewan juri.
Cypri menegaskan, film ini membawa pesan mendesak tentang kekejaman sistematis yang hingga kini masih terus membayangi Tanah Papua.
"Film Pesta Babi memperlihatkan bentuk kolonialisme di zaman modern, di mana pelakunya adalah sebuah bangsa bernama Indonesia. Namun, keberanian perempuan adat dan masyarakat lokal di Papua yang terus melakukan perlawanan menjadi sumber inspirasi utama lahirnya karya ini," ujar Cypri.
Cypri mendedikasikan penghargaan ini kepada warga Papua yang terus bertahan menjaga tanah leluhur mereka.
"Penghargaan ini pertama-tama kami persembahkan kepada masyarakat Papua. Perlawanan mereka adalah sah. Ini juga persembahan bagi kawan-kawan jurnalis dan NGO. Papua bukan tanah kosong," tegasnya disambut riuk tepuk tangan hadirin.
Satu penerima Tasrif Award 2026 lainnya, Andrie Yunus, merupakan advokat publik dan Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS.
Sosok anak muda lulusan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera ini dikenal vokal dalam mengawal berbagai kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Andrie merupakan korban percobaan pembunuhan berencana yang dilakukan secara sistematis hingga meninggalkan luka fisik dan trauma yang harus ia panggung seumur hidup.
Ia menjadi target serangan setelah secara konsisten menolak revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) yang dibahas secara tertutup tanpa melibatkan partisipasi publik yang bermakna.
"Komitmen Andrie tampak nyata dari keterlibatannya dalam berbagai advokasi strategis. Sosok ini merepresentasikan keberanian anak muda yang memilih untuk tetap bersuara dan konsisten memperjuangkan nilai-nilai demokrasi serta supremasi sipil di tengah gempuran serangan bertubi-tubi dari lingkar kekuasaan," papar Gema Gita Persada.
Kehadiran Andrie Yunus malam itu diwakili oleh Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra, yang membacakan sepucuk surat tertulis dari Andrie.
Dalam suratnya, Andrie menyampaikan bahwa penghargaan Tasrif Award menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat sipil untuk tidak mundur dalam perjuangan.
"Penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan bagi seluruh korban kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia oleh aparat negara dari Aceh hingga Papua yang hingga kini terus dibiarkan tanpa keadilan," tulis Andrie dalam surat yang dibacakan Dimas.
Andrie menegaskan, tropi ini bukanlah pencapaian pribadi semata, melainkan simbol perlawanan untuk terus merawat ingatan publik atas rekam jejak kebrutalan yang tak boleh terhapus dari sejarah republik.
"Ini bukan pencapaian pribadi, melainkan penghargaan bagi mereka yang senantiasa berada dan terus bersetia di palagan perjuangan demokrasi, keadilan, dan hak asasi manusia," tegasnya.
Film dokumenter 'Pesta Babi' merekam potret kelam perampasan tanah, deforestasi, serta operasi militer yang berlangsung selama puluhan tahun di Merauke dan wilayah selatan Papua.
Di daerah tersebut, sekitar 2,5 juta hektar hutan adat dibabat demi proyek lumbung pangan dan energi. Judul 'Pesta Babi' dipilih karena ritual adat ini menjadi simbol kombinasi gerakan kebudayaan, keagamaan, dan politik Orang Asli Papua (OAP) dalam mempertahankan ruang hidup mereka.
Sementara itu, Andrie Yunus yang mengawali karirnya di LBH Jakarta, telah memimpin berbagai investigasi kasus besar.
Di antaranya kasus pembunuhan dan mutilasi warga sipil di Timika Papua Tengah, kasus kerangkeng manusia di Langkat Sumatera Utara, penyiksaan Afif Maulana di Padang, hingga penembakan demonstran dalam konflik lahan di Seruyan Kalimantan Tengah.
Pada pertengahan tahun 2025, Andrie bersama Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan melakukan aksi berani menerobos ruang rapat tertutup pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta, serta menjadi saksi ahli dalam perkara Uji Formil UU TNI di Mahkamah Konstitusi pada Juli 2025.
Tasrif Award merupakan anugerah kehormatan yang mengabadikan nama Suardi Tasrif, tokoh pers nasional sekaligus pencetus Kode Etik Jurnalistik Indonesia.
Semasa hidupnya, Suardi Tasrif dikenal pantang menyerah membela kemerdekaan pers dan kebebasan menyatakan pendapat sebagai hak asasi paling mendasar.
Penghargaan ini pertama kali dianugerahkan oleh AJI Indonesia pada tahun 1998 kepada almarhum Munir Said Thalib (Koordinator KontraS kala itu).
Sejak saat itu, Tasrif Award rutin diberikan setiap tahun kepada individu, kelompok, atau lembaga yang konsisten menjaga api kebebasan berekspresi dan keadilan demokrasi di Indonesia. (*)