248 ASN Pensiun Tahun ini, Asisten Perekonomian dan 79 Guru
Ansar August 09, 2026 04:22 PM

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Sebanyak 248 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemda Maros memasuki masa pensiun tahun ini.

Batas usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS diatur berdasarkan jenis jabatan dan golongan. 

Rinciannya berkisar antara 58 hingga 60 tahun, sesuai ketentuan dalam undang-undang yang berlaku.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maros, Sri Wahyuni AB mengatakan terdapat pejabat eselon II yang akan pensiun tahun ini.

Pejabat tersebut yakni Abdul Asis Ahmad, yang saat ini menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Maros.

Ia mengungkapkan, dari ratusan ASN tersebut, tenaga pendidik atau guru masih menjadi kelompok terbesar yang memasuki masa purnabakti.

“Guru masih mendominasi karena memang jumlahnya paling banyak di lingkungan Pemkab Maros, totalnya ada 79 orang,” jelasnya.

Sri Wahyuni menjelaskan, batas usia pensiun ASN berbeda-beda tergantung pada jabatan yang diemban.

“Untuk jabatan administrasi batas usia pensiunnya 58 tahun, sementara jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II sampai usia 60 tahun,” katanya.

Ia menegaskan, ASN yang memasuki masa pensiun tetap memperoleh hak-hak kepegawaian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Hak yang diterima antara lain gaji pensiun bulanan dan tunjangan hari tua,” ujarnya.

Terkait besaran gaji pensiun, Sri menyebutkan nominal yang diterima ASN bergantung pada masa kerja dan gaji pokok terakhir.

“Perhitungannya ada ketentuan tersendiri, tapi kisarannya sekitar 75 persen dari gaji pokok terakhir,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan apresiasi atas pengabdian para ASN yang akan memasuki masa purnabakti.

Ia menilai kontribusi ASN selama ini sangat besar dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Maros.

“Pemkab Maros tentu mengucapkan terima kasih atas dedikasi para ASN yang akan pensiun. Pengabdian mereka menjadi bagian penting dari pembangunan daerah,” katanya.

Chaidir menyebutkan tahun ini 25 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diusulkan Pemerintah Kabupaten Maros  tahun ini.

Usulan tersebut telah diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Ia menyebutkan, fokus utama dalam pengusulan kali ini adalah tenaga kesehatan.

"Diprioritaskan untuk mendukung pelayanan di RSUD Camba," bebernya. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.