Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Pihak kepolisian setempat berhasil membongkar dugaan kasus penyekapan seorang pria, Hayat (35), warga Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Korban berada di sebuah rumah selama tiga hari, diduga akibat persoalan utang piutang senilai ratusan juta.
Baca juga: Kapolres Jombang Ikut Main Domino di Tempat Nongkrong Baru, Selibkan Pesan Kamtibmas
Peristiwa tersebut terungkap setelah tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama anggota Polsek Ketapang mendatangi sebuah rumah di Dusun Gunung Anyar, Desa Ketapang Daya, Sabtu (8/8/2026), sekitar 14.00 WIB.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya pengamanan terhadap sejumlah pihak dalam perkara dugaan penyekapan tersebut.
Petugas tiba di lokasi sekitar 14.15 WIB, untuk melakukan pemeriksaan dan pengecekan rumah yang diduga menjadi tempat korban disekap.
Saat petugas datang, terduga pelaku bersama keluarganya, yakni istri dan anak, berada di rumah tersebut.
"Namun, Hayat yang disebut sebagai korban tidak ditemukan di lokasi," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (9/8/2026).
Polisi kemudian melakukan pengecekan dan penggeledahan terhadap rumah.
Dalam proses tersebut, petugas menemukan seorang perempuan yang mengaku sebagai istri Hayat bernama Dahliana.
Perempuan tersebut diketahui berasal dari Aceh.
"Petugas selanjutnya mengamankan terduga pelaku dan Dahliana ke Mapolsek Ketapang untuk dimintai keterangan," terang AKP Eko.
Setelah dilakukan pencarian dan pemeriksaan lebih lanjut, Hayat, istrinya, serta para terduga pelaku kemudian dibawa Satreskrim Polres Sampang untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.
Polisi sementara mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Mereka masing-masing berinisial Z (56), T (60), dan M (40).
"Ketiganya diketahui merupakan warga Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang," pungkasnya.
Berdasarkan keterangan awal yang diterima polisi, Hayat diduga berada di lokasi tersebut selama tiga hari, mulai 5 hingga 8 Agustus 2026.