Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Patroli skala besar di Lampung yang digelar tim gabungan Polres Pringsewu, Polsek Pringsewu Kota, dan Satpol PP menyasar sejumlah tempat hiburan malam hingga kawasan yang dianggap rawan kriminalitas.
Baca juga: 24 Pasangan Tak Sah Terjaring Razia Hotel, Banyak Ngaku Belum Mampu Menikah
Operasi yang berlangsung Sabtu (8/8/2026) malam hingga Minggu (9/8/2026) dini hari itu berlangsung sekitar empat jam, mulai pukul 23.00 WIB hingga 03.00 WIB.
Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan narkotika, minuman keras, senjata tajam, senjata api ilegal maupun barang terlarang lainnya.
Namun, pemeriksaan kendaraan justru menemukan dua kendaraan yang diduga bermasalah, yakni satu unit mobil dan satu sepeda motor.
Kedua kendaraan tersebut tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah. Selain itu, kondisi kunci kontak keduanya juga ditemukan dalam keadaan rusak.
Petugas kemudian mengamankan kendaraan tersebut ke Mapolsek Pringsewu Kota untuk kepentingan penyelidikan.
Pemilik kendaraan telah didata dan diperbolehkan pulang. Kendaraan baru dapat diambil kembali setelah pemilik mampu menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah sesuai ketentuan.
Patroli dipimpin Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora bersama Kasat Reserse Narkoba Polres Pringsewu Iptu Laksono Priyanto.
Tim gabungan menyisir sejumlah titik keramaian, pusat perbelanjaan, jalan protokol hingga kawasan permukiman.
Lokasi-lokasi tersebut menjadi sasaran karena dinilai memiliki potensi terjadinya gangguan keamanan, seperti pencurian, tawuran dan aksi balap liar.
Tak hanya patroli, petugas juga melakukan razia di dua tempat hiburan malam.
Dua lokasi yang diperiksa yakni Harmoni Karaoke di Kelurahan Pringsewu Timur dan Balik Bukit Karaoke di Kelurahan Pajaresuk.
Di lokasi tersebut, petugas memeriksa identitas pengunjung dan melakukan penggeledahan.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada pengunjung yang membawa barang berbahaya atau barang yang dilarang hukum.
Sasaran pemeriksaan meliputi senjata api, senjata tajam, narkotika, minuman keras serta barang berbahaya lainnya.
Kendaraan milik pengunjung juga tak luput dari pemeriksaan.
Dari hasil razia di tempat hiburan malam tersebut, petugas tidak menemukan adanya pelaku kejahatan maupun penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Minuman keras serta barang-barang terlarang lainnya juga tidak ditemukan selama operasi berlangsung.
Meski demikian, pemeriksaan kendaraan menemukan dua unit kendaraan yang dinilai perlu diamankan karena tidak memiliki dokumen kepemilikan yang sah dan kunci kontak dalam kondisi rusak.
Kondisi tersebut membuat kendaraan diduga sebagai hasil tindak pidana atau kendaraan dengan identitas yang belum jelas.
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mengatakan patroli dan razia gabungan merupakan langkah preventif sekaligus represif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, kegiatan tersebut rutin dilakukan, terutama pada malam akhir pekan ketika aktivitas masyarakat meningkat.
“Patroli dan razia ini merupakan upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
Sasaran kami bukan hanya tindak kriminalitas jalanan, tetapi juga peredaran dan penyalahgunaan narkotika, minuman keras, kepemilikan senjata tajam maupun senjata api ilegal, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya,” kata Ramon.
Ia menambahkan, kehadiran aparat di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Ramon menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala dengan menyasar lokasi-lokasi yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.
Laporan dapat disampaikan kepada petugas Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, maupun melalui call center 110.
“Karena sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Pringsewu,” pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Oky Indrajaya )