Terbongkar Sumber Narkoba yang Dibawa Pilot Malaysia, Polisi Sempat Dibuat Penasaran
Noval Andriansyah August 09, 2026 06:19 PM

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pengungkapan kasus penyelundupan puluhan ribu butir ekstasi yang melibatkan seorang kapten penerbangan maskapai internasional kini memasuki babak baru yang kian mengejutkan publik lintas negara.

Baca juga: Polisi Malaysia Penasaran atas Cara Polri Tangkap Pilot Bawa 70 Ribu Kapsul Ekstasi

Titik terang mengenai dari mana barang haram bernilai fantastis itu diperoleh sang penerbang akhirnya berhasil diidentifikasi secara pasti oleh aparat kepolisian negeri jiran. 

Di balik keberhasilan pelacakan jejak transaksi terselubung tersebut, otoritas keamanan Malaysia secara terbuka mengaku kagum sekaligus penasaran dengan kejelian jajaran kepolisian Indonesia saat mencegat sang pilot di Bandara Soekarno-Hatta.

Keberhasilan Korps Bhayangkara menggagalkan aksi kejahatan udara ini memicu Kepolisian Diraja Malaysia untuk mempelajari secara mendalam metode penyaringan dan kecanggihan intelijen yang diterapkan tim penyidik Tanah Air.

Sinergi ketat antarnegara kini diintensifkan guna mengurai seluruh jaringan mafia penerbangan yang sengaja memanfaatkan celah keamanan bandara internasional.

Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika Bukit Aman, Hussein Omar Khan, mengonfirmasi bahwa puluhan ribu kapsul ekstasi tersebut diambil sang pilot dari satu apartemen di kawasan Ampang, Malaysia.

Polisi berhasil mengidentifikasi nomor telepon transaksi dan jejak perjalanan tersangka, Mohd Saudi bin Othman, sebelum akhirnya terbang menuju Jakarta membawa bagasi maut tersebut.

"Kami sedang melihat seluruh spektrum kegiatan distribusi ini, mulai dari titik pengambilan di Ampang hingga mekanisme keamanan di bandara," tegas Hussein, Selasa (4/8/2026), dilansir kompas.com.

Alur Rute Penerbangan dan Kerja Sama BNN

Sebelum tertangkap di Indonesia, tersangka diketahui sempat menitipkan bagasi berisi narkoba di KLIA, terbang ke Kota Kinabalu, lalu kembali ke Kuala Lumpur sebelum bertolak ke Jakarta.

Untuk mengusut tuntas jaringan internasional ini, PDRM menjalin kerja sama intensif dengan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta mengirimkan tim penyidik khusus ke Jakarta.

Penangkapan oknum penerbang Malaysia Airlines ini tercatat sebagai kasus keempat sejak tahun 2012 yang melibatkan awak maskapai penerbangan dalam jaringan peredaran gelap narkoba lintas negara.

Polisi Malaysia Penasaran

Sebelumnya, keberhasilan jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengagalkan penyelundupan 70 ribu kapsul ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta rupanya menuai sorotan tajam dari negeri jiran.

Pihak Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) mendadak angkat bicara dan tak bisa menyembunyikan rasa penasarannya. 

Mereka secara terbuka mengakui ketertarikannya pada kejelian serta kecanggihan taktik yang digunakan Korps Bhayangkara.

Apalagi, aksi nekat penyelundupan zat terlarang bernilai fantastis tersebut dilakoni oleh seorang oknum pilot berkewarganegaraan Malaysia.

Karena itu, otoritas keamanan Malaysia kini bergerak cepat untuk mendalami seluruh skema penindakan yang diterapkan oleh penyidik di Indonesia.

Apresiasi dan rasa penasaran tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (JSJN) Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, Selasa (4/8/2026).

Pihak PDRM kini tengah mempelajari metode serta teknik penindakan yang digunakan jajaran Polri hingga bisa menggagalkan aksi nekat oknum penerbang tersebut.

"Kami masih mengumpulkan informasi bagaimana mereka berhasil mendeteksi aktivitas itu. Apakah menggunakan sistem penyaringan, pemeriksaan fisik, atau intelijen yang berujung pemeriksaan acak," ujar Omar Khan, dilansir Tribunnews.com.

Duga Ada Keterlibatan Staf Bandara KLIA

Di balik kekaguman PDRM atas keberhasilan Polri, kepolisian Malaysia menduga kuat sang pilot berhasil terbang ke Jakarta karena dibantu oleh oknum dalam di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).

PDRM telah mengidentifikasi seorang individu yang bertugas di bagian pemeriksaan keamanan KLIA yang diduga membantu sang pilot melenggang lolos dari penyaringan tingkat pertama.

"Dalam kasus ini, pilot lolos dari semua pemeriksaan keamanan tanpa indikasi mencurigakan. Oknum terduga staf bandara ini akan segera kami panggil untuk pemeriksaan," tegasnya.

Perkuat Kerja Sama Usut Tuntas Sindikat

Meski fokus mendalami celah keamanan di bandara internalnya, PDRM memastikan akan terus memperketat kolaborasi dengan otoritas Indonesia.

PDRM bersinergi penuh dengan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk membongkar habis jaringan sindikat narkoba internasional yang menaungi sang pilot sebelum menjatuhkan tindakan hukum lanjutan.

Evaluasi dan Peningkatan Keamanan KLIA

Menyusul insiden penangkapan pilot lokal ini, PDRM terus menyelidiki bagaimana barang haram tersebut dapat lolos keluar negeri serta memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Penyelidikan ini berfokus pada berbagai aspek, termasuk cara tersangka melewati pemeriksaan keamanan di gerbang keluar negara serta hubungannya dengan sindikat narkotika internasional.

Sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, hasil diskusi dengan Kementerian Transportasi Malaysia (MOT) memutuskan bahwa perbaikan prosedur perlu dilakukan.

"Semua pihak sepakat bahwa ada kebutuhan untuk memperketat atau meningkatkan prosedur pemeriksaan di KLIA," pungkas Omar Khan.

Fokus Penyelidikan Polisi Diraja Malaysia

Setelah mengutarakan informasi tersebut, Hussein menyebutkan bahwa fokus utama dari satuan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) saat ini adalah investigasi pada tiga aspek utama dari kasus ini.

Pertama adalah mengidentifikasi sumber pusaran pasokan narkoba yang beredar di dalam Malaysia.

Kedua, penelitian bagaimana tersangka bisa lolos dari pemeriksaan keamanan di KLIA.

Terakhir, PDRM juga akan mendeteksi jaringan sindikat internasional lainnya yang diyakini terlibat dalam kasus ini.

Sebelumnya, media melaporkan bahwa seorang pilot lokal dan seorang awak kabin ditangkap oleh pihak berwenang Indonesia setelah diduga membawa berbagai jenis narkoba setibanya di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta pada Rabu (29/7/2026) lalu.

Berdasarkan keterangan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), hasil penggeledahan mendapati tersangka membawa 15 bungkus narkoba berisikan 70.114 kapsul ekstasi dan sabu-sabu.

Barang haram tersebut diperkirakan bernilai sekitar 45 juta Ringgit atau setara dengan kurang lebih Rp197 miliar berdasarkan harga pasar di Indonesia.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.