TRIBUNTRENDS.COM - Warga sebuah rumah kos khusus perempuan di Surabaya, Jawa Timur, dikejutkan dengan suara tangisan bayi yang terdengar dari dalam bangunan pada Rabu (5/8/2026).
Suara tersebut sontak menimbulkan tanda tanya karena kos itu diketahui dihuni oleh sejumlah perempuan dan mahasiswi.
Warga kemudian mendapati fakta mengejutkan bahwa seorang mahasiswi kedokteran hewan ternyata baru saja melahirkan seorang bayi seorang diri.
Peristiwa tersebut baru diketahui setelah tangisan bayi terdengar sekitar pukul 10.00 WIB. Pemilik kos berinisial IE kemudian disebut keluar sambil membawa bayi berjenis kelamin laki-laki dari dalam bangunan.
Bayi tersebut langsung dievakuasi ke RSUD Haji Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, setelah mendapat pertolongan, bayi itu akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, sang ibu juga dilarikan ke rumah sakit yang sama dan hingga Sabtu (8/8/2026) masih menjalani pemulihan.
Kondisinya membuat penyidik belum dapat meminta keterangan terkait kronologi persalinan maupun kondisi bayi saat dilahirkan.
Polisi kini masih menyelidiki rangkaian kejadian tersebut, termasuk penyebab pasti bayi meninggal dunia.
Baca juga: Pelajar hingga Ibu Hamil & Busui di Kulon Progo Keracunan MBG, SPPG Karangwuni Yogyakarta Di-suspend
Kejadian tersebut bermula ketika warga mendengar suara tangisan bayi sekitar pukul 10.00 WIB pada Rabu (5/8/2026).
Awalnya, suara tersebut tidak langsung dicurigai sebagai tangisan bayi yang berasal dari salah satu kamar kos. Warga mengira suara itu mungkin berasal dari lingkungan sekitar.
Kecurigaan mulai muncul karena lokasi tersebut merupakan kawasan rumah kos yang banyak dihuni mahasiswa perempuan. Warga juga tidak mengetahui adanya penghuni yang sedang menjalani proses persalinan.
Seorang warga sekitar bernama Yuni mengungkapkan, suara tangisan bayi terdengar cukup jelas pada pagi menjelang siang tersebut.
"Melahirkan sendiri. Jam 10.00-an, ada suara bayi nangis, kan kos mahasiswi. Di sini kosan cewek. Di sini juga gak ada warga yang baru melahirkan. Kosan bujang. Putri. Gak logika kok ada suara cewek," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com di dekat lokasi, Jumat (7/8/2026).
Tak lama setelah suara tangisan terdengar, warga kemudian mengetahui adanya bayi yang dibawa keluar dari rumah kos.
Pemilik kos berinisial IE disebut menjadi orang yang membawa bayi tersebut ke rumah sakit. Bayi berjenis kelamin laki-laki itu kemudian mendapatkan penanganan di RSUD Haji Provinsi Jawa Timur.
Namun, kondisi bayi tidak dapat diselamatkan.
"Ibu kosan datang sendiri yang bawa ke RS asrama haji, tapi keadaannya sudah meninggal. Warga gak ada yang berani. Pokoknya bu kos yang bertindak. Kata bu kos, masih penyelidikan Polisi. Yang punya kosan; Bu IE. Kasep, terlambat (dugaan penyebab bayi meninggal)," kata Yuni.
Keterangan mengenai dugaan penyebab tersebut masih merupakan informasi yang disampaikan warga. Kepastian mengenai kondisi medis bayi dan penyebab kematiannya masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.
Baca juga: Misteri Santriwati di Pekalongan Melahirkan Meski Disebut Tak Pernah Berhubungan
Setelah kejadian tersebut, kamar yang ditempati mahasiswi dipasangi garis polisi.
Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap apa yang terjadi sebelum, selama, dan setelah proses persalinan.
Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari, membenarkan adanya kejadian tersebut ketika dikonfirmasi pada Sabtu (8/8/2026).
"Masih proses penyelidikan," ujar AKBP Melatisari.
Pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih jauh mengenai bagaimana proses persalinan berlangsung maupun kondisi bayi ketika dilahirkan.
Salah satu alasan penyidik belum memperoleh keterangan langsung dari mahasiswi tersebut karena yang bersangkutan masih menjalani pemulihan di rumah sakit.
"Yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan, karena tengah menjalani pemulihan," ungkapnya.
Penyidik juga masih menunggu hasil visum terhadap bayi.
Visum merupakan pemeriksaan medis yang dilakukan untuk memperoleh keterangan mengenai kondisi tubuh seseorang, termasuk dalam perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
Dalam kasus ini, hasil pemeriksaan tersebut diperlukan untuk membantu mengetahui kondisi medis bayi sekaligus menjadi bagian dari upaya mengungkap fakta mengenai kematiannya.
"Kondisi bayi meninggal. Namun, untuk mengetahui secara pasti, kami masih menunggu visum," tandas AKBP Melatisari.
Dengan demikian, sejumlah hal penting dalam kasus tersebut masih menjadi bagian dari penyelidikan polisi. Kepolisian perlu mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengetahui rangkaian peristiwa secara utuh.
Baca juga: Ayah Santriwati di Pekalongan Sebut Putrinya Melahirkan Tanpa Tersentuh Lelaki: Ini Kehendak Tuhan
Informasi dari warga menyebutkan bahwa mahasiswi tersebut berasal dari Temanggung, Jawa Tengah.
Ia diketahui telah tinggal di rumah kos tersebut selama kurang lebih empat tahun. Selama berada di Surabaya, mahasiswi tersebut disebut menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi negeri pada program studi kedokteran hewan.
Menurut keterangan warga, seluruh proses pendidikannya telah selesai. Ia bahkan disebut tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti prosesi wisuda yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026.
"Mahasiswi (kampus negeri) kedokteran hewan. 4 tahun sudah di sini. Sudah lulus, Agustus ini mau wisuda. Orangtua dari Jateng. Temanggung. Sempat syok bapaknya, enggak nyangka putrinya hamil di luar nikah," pungkas Yuni.
Orangtua mahasiswi tersebut juga disebut telah datang ke lokasi setelah mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya.
Meski demikian, informasi mengenai kondisi keluarga dan latar belakang kehamilan tersebut belum dijelaskan secara resmi oleh kepolisian. Penyidik masih menunggu kondisi mahasiswi memungkinkan untuk dimintai keterangan.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena proses persalinan disebut berlangsung tanpa diketahui warga sekitar hingga tangisan bayi terdengar.
Polisi kini perlu memastikan kronologi secara menyeluruh, termasuk kapan persalinan berlangsung, bagaimana kondisi bayi setelah dilahirkan, serta apa yang terjadi sebelum bayi dibawa ke rumah sakit.
Keterangan dari saksi di sekitar lokasi menjadi salah satu bagian dari proses penyelidikan. Selain itu, pemeriksaan medis terhadap bayi menjadi penting untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya.
Hasil visum nantinya diharapkan dapat memberikan informasi mengenai kondisi tubuh bayi dan membantu penyidik menentukan rangkaian kejadian berdasarkan bukti medis.
Sementara itu, mahasiswi yang menjadi ibu bayi masih menjalani pemulihan sehingga belum dapat memberikan keterangan kepada penyidik.
Karena itu, sampai tahap ini kepolisian belum menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab kematian bayi maupun ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Di Kalimantan Selatan (Kalsel) sempat heboh kasus serupa. Jasad bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan warga Jalan Antasan Kecil Dalam, Kelurahan Antasan Kecil Timur, Kecamatan Banjarmasin Utara, Banjarmasin, Rabu (24/7/2024) pagi.
Sebelum ditemukan, warga sempat mendengar tangisan pada Rabu dini hari, namun pada saat akan diselamatkan warga, kondisi bayi sudah tak bernyawa.
Kasus temuan bayi ini kemudian ditangani oleh petugas Reskrim Polresta Banjarmasin.
Tak butuh waktu lama bagi petugas Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk mengungkap kasus pembuangan bayi.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa mengatakan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelakunya ternyata pasangan sejoli, masing-masing berinisial ZA (16) dan RS (14).
"Keduanya ini berpacaran dan masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA), namun berbeda sekolah," ujar Eru, dalam keterangannya yang diterima, Jumat (26/7/2024).
Kedua pelaku, kata Eru, sudah menjalin hubungan sejak September 2023. Dari hasil hubungan tersebut, pelaku perempuan lantas hamil di luar nikah.
Karena tak ingin ketahuan oleh orangtuanya, kedua pelaku sepakat untuk membuang bayinya sesaat setelah dilahirkan.
"Dia takut ketahuan oleh orangtuanya jadi dia melahirkan di kamar mandi rumahnya sehari sebelumnya, yaitu Selasa (23/7/2023) maghrib," beber Eru.
Setelah dilahirkan, bayi berjenis kelamin perempuan itu dibekap agar tak menangis. Setelah itu, bayi dibuang melalui lubang atap kamar mandi.
"Karena anak ini lahir dan menangis, dibekap supaya tidak menangis kemudian dilempar keluar melalui atap yang bolong dan mendarat di atas tumpukan kayu," ungkap Eru.
Berdasarkan hasil visum, terdapat bekas luka bekas bekapan dan luka bekas benda tumpul diduga saat terjatuh di atas tumpukan kayu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua sejoli ini kini dalam penanganan hukum Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banjarmasin.
Keduanya dikenakan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 341 KUHP tentang ibu yang melahirkan dan menghilangkan nyawa bayinya dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.
(TribunTrends.com/Banjarmasinpost.co.id/TribunKaltim.co)