- Salah satu tersangka kasus perampokan yang menewaskan bos konter ponsel di Ambarawa Candra Waskito (25) diduga sempat datang ke lokasi kejadian pada Kamis (6/8/2026).
Potret pria tersebut diduga datang bersama sang kekasih, viral di media sosial.
Tersangka diduga berada di sekitar lokasi saat polisi melakukan olah TKP.
Saat itu, polisi sedang memeriksa konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengatakan pihaknya masih memastikan informasi tersebut.
"Waktu olah TKP ini kami masih memastikan karena memang isu juga ada dalam salah satu foto," kata Bodia.
Namun berdasarkan pendalaman awal, tersangka diduga datang untuk memastikan situasi di lokasi.
Tersangka disebut ingin mengetahui apakah jejak aksinya sudah ditemukan polisi.
"Dia berusaha memastikan bahwa memang tindakan-tindakan dia itu aman," ujarnya.
Polisi menduga tersangka merasa lebih aman setelah melihat proses olah TKP.
Saat itu, tersangka diduga mengira polisi belum menemukan sejumlah barang bukti.
Termasuk rekaman CCTV yang dapat mengungkap aksinya.
"Setelah dia melihat ada olah TKP mungkin merasa sudah CCTV-nya enggak ketemu dan segala macam, mungkin dia merasa aman," jelas Bodia.
Dalam pendalaman terbaru, polisi mengungkap motif di balik aksi perampokan tersebut.
Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan aksi tersebut bermotif ekonomi.
"Motif pelaku melakukan tindak pidana tersebut yaitu motif ekonomi," kata Heru.
Kedua tersangka diduga ingin menguasai telepon genggam yang berada di dalam konter.
Ponsel tersebut kemudian diduga akan dijual untuk mendapatkan keuntungan.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua tersangka.
Mereka yakni TI (25) dan DPP (20).
Polisi juga mengamankan puluhan barang bukti dari kasus tersebut.
Di antaranya satu unit mobil Honda Jazz milik korban.
Di dalam mobil itu ditemukan 53 unit telepon genggam.
Polisi juga menemukan 68 dus telepon genggam.
Selain itu, polisi mengamankan satu sepeda motor Honda Beat dan sebuah besi peninju.
Ada pula keranjang plastik yang diduga digunakan untuk membawa telepon genggam.
Polisi turut menyita cairan pembersih lantai.
Cairan tersebut diduga digunakan untuk menghilangkan jejak bercak darah di konter.
Polisi menegaskan penyelidikan masih terus dikembangkan.
Bodia memastikan tidak ada tindak pidana yang sempurna.
"Insya Allah rekan-rekan, tidak ada tindak pidana yang sempurna," tegasnya.
Polisi kini terus mencari celah untuk mengungkap seluruh rangkaian aksi kedua tersangka.