Cara Kiai Membuat Keputusan Politik
Hari Widodo August 10, 2026 07:52 AM

Mujiburrahman, Direktur Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin

Namun, pihak PPP tetap tidak mau berubah. Ketua Majelis Syura PPP dan Rais Am Nahdlatul Ulama (NU), Kiai Bisri Syansuri dikutip berkata, “Pemilihan tanda gambar Kakbah ini adalah hasil istikharah. Karena ini merupakan petunjuk Tuhan, maka saya tidak bisa merobahnya.” Jawaban ini menjadi kata pamungkas. Memang, catatan Tempo, para Pengurus PPP di daerah-daerah juga meminta agar lambang Kakbah itu dipertahankan. Akhirnya, LPU dan pemerintah terpaksa menerima.

Peristiwa tiga dasawarsa silam itu menarik untuk menjadi bahan renungan. Kala itu, politik di Indonesia masih sangat ideologis. PPP adalah partai Islam. Menjadikan gambar Kakbah sebagai lambang partai jelas mengandung makna yang kuat. Kakbah adalah kiblat, arah kaum Muslim seluruh dunia saat melaksanakan salat. Ia adalah simbol persatuan umat Islam. Meminjam istilah Emile Durkheim, ia adalah simbol yang menghadirkan kebersamaan (collective representation). Simbol itu menghadirkan ikatan batin dan cita-cita bersama yang ingin diperjuangkan.

Selain itu, bahwa keputusan politik perihal lambang partai dilakukan melalui salat istikharah merupakan sesuatu yang mungkin terasa asing bagi pemikiran politik sekuler. Salat istikharah adalah cara mengambil keputusan (tentang apapun yang kita ragu) melalui salat dan berdoa setelahnya. Petunjuk itu bisa diberikan Allah melalui kecenderungan hati yang lebih kuat ke salah satu pilihan. Ada juga yang mendapatkan mimpi. Ada lagi yang membuka Al-Qur’an dengan metode tertentu sehingga mendapatkan ayat yang maknanya memberi isyarat perihal keputusan yang  harus diambil.

Banyak hal dalam hidup ini, yang tidak kita ketahui dan tidak bisa kita kendalikan. Banyak sekali kemungkinan dan ketidakpastian. Begitu pula dalam dunia politik. Bagi seorang politisi sekuler, semua kemungkinan akan dihitung secara rasional dan empiris di lapangan. Politik bukan angan-angan, tetapi kenyataan. Karena itu, tak ada pilihan lain kecuali menyiapkan diri untuk menerima apapun yang terjadi setelah keputusan diambil. Namun, bagi orang yang percaya akan wujud kekuatan di atas manusia, dia mungkin akan ke dukun, atau langsung memohon pertolongan Tuhan.

Dalam konteks tersebut, kita di sini bertemu dengan masalah cara dan tujuan. Jika tujuannya baik, maka cara yang ditempuh juga harus baik. Jika tujuan politik didasari oleh nilai-nilai agama, maka cara yang ditempuh juga harus sesuai dengan nilai-nilai agama. Tak boleh ada pertentangan di antara keduanya. Kiai Bisri Syansuri telah menyatakan hal itu secara terbuka, apa adanya. Saya percaya, beliau tidak mengada-ada. Orang luar boleh menilainya aneh, tetapi bagi seorang Kiai Bisri, politik memang harus ditempuh dengan panduan agama seperti itu.

Sudah maklum, apapun yang kita lakukan dalam hidup ini, termasuk di dalamnya kegiatan politik, tak bisa terlepas dari masalah tujuan dan cara. Apakah tujuan yang ingin dicapai dalam menggalang dan meraih kekuasaan? Barangkali secara retorika, orang bisa saja mengaku, tujuannya adalah untuk mensejahterakan rakyat. Namun, di dalam hatinya, dan di balik layar bersama para sekutunya, dia hanya ingin menguasai kekayaan negara dan membangun kejayaan dirinya. Jika tujuannya sudah begitu, maka tak heran jika cara-cara yang ditempuh melanggar nilai-nilai moral dan agama.

Dalam ‘alam pikir’ keagamaan yang normatif, kekuasaan adalah amanah, tanggung jawab. Karena itu, tak heran jika orang yang benar-benar menghayati nilai-nilai agama, tidak akan ambisius mengejar jabatan alias kekuasaan. Ada ketakutan di dalam hatinya, jangan-jangan amanah tersebut tak dapat ditunaikan dengan baik.

Dalam pandangan ini, kekuasaan hanyalah alat atau sarana, bukan tujuan. Sebagai alat, kekuasaan akan sangat tergantung pada siapa yang menggunakannya. Amanah yang diemban penguasa tentu adalah agar alat itu digunakan untuk mensejahterakan publik.

Dalam agama, ada pandangan bahwa pada hakikatnya Tuhanlah yang memberi kekuasaan kepada manusia. Sebagian ulama menafsirkan, maksudnya adalah, seseorang akan diberi kekuasaan oleh Allah sesuai dengan ‘kesiapan’ dirinya, lahir dan batin.

Petunjuk bahwa seseorang ‘dipilih Tuhan’ untuk diberi kuasa itu adalah, dia meraihnya dengan cara-cara yang benar, sesuai nilai-nilai agama. Jika sebaliknya, maka sesungguhnya dia tidak layak dan tidak siap. Akibatnya, setelah mendapat kekuasaan, sikap dan perilakunya akan merugikan orang banyak.

Orang Banjar punya istilah, “kaganalan baju”, artinya baju yang dipakai terlalu besar dibanding badan. Akibatnya, baju itu kelihatan aneh. Begitulah jika amanah kuasa yang diterima lebih besar daripada kemampuan kita untuk mengembannya. Mungkin, cara yang jitu untuk menguji apakah kita layak untuk menduduki satu jabatan adalah dengan memerhatikan dua hal: pertama, apakah cara-cara yang kita tempuh sama baiknya dengan tujuan kita; kedua, meminta petunjuk Allah, melalui istikharah. Kiranya, itulah yang dicontohkan oleh Kiai Bisri Syansuri kepada kita.

Kini, di zaman politik yang serba pragmatis dan transaksional, masihkah ada orang seperti Kiai Bisri, termasuk di kalangan tokoh-tokoh agama sendiri?.(*)

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.