Alasan 2 Perampok Bos Konter Ambarawa Tinggalkan Mobil dan 53 HP, Pulang Jalan Kaki
muslimah August 10, 2026 12:11 PM

Alasan 2 Perampok Bos Konter Ambarawa Tinggalkan Mobil dan 53 HP, Pulang Jalan Kaki

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Ada kejadian tak biasa di balik aksi perampokan di konter Royal Phone, Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Kasus ini mengundang perhatian masyarakat. Warga yang geram akan kekejamannya bahkan sempat mengepung rumah terduga pelaku.

Perampokan yang terjadi pada Kamis (6/8/2026) dini hari mengakibatkan tewasnya pemilik Royal Phone, Candra Waskito (25) dengan cara yang sadis.

Ia dipukuli menggunakan palu sebanyak enam kali.

SOSOK CANDRA - Candra Waskito (25), pemilik Konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Candra ditemukan meninggal di dalam mobil Honda Jazz miliknya yang terparkir di Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan pada Kamis (6/8/2026) sore.
SOSOK CANDRA - Candra Waskito (25), pemilik Konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Candra ditemukan meninggal di dalam mobil Honda Jazz miliknya yang terparkir di Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan pada Kamis (6/8/2026) sore. (Istimewa/DOKUMENTASI WARGA AMBARAWA SEMARANG)

Baca juga: Teka-teki Pacar Tersangka Diduga Terlibat Pembunuhan Bos Konter Ambarawa, Ini Jawaban Polisi

Terungkap pelakunya berjumlah dua orang. Mereka adalah DPP (20) dan TI (25), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Panik

Kejadian tak biasa dalam kasus ini adalah para pelaku meninggalkan barang hasil rampokan dan justru memilih pulang berjalan kaki.

Dua tersangka yang awalnya berniat membawa kabur puluhan telepon genggam justru meninggalkan 53 unit handphone hasil curian di dalam mobil bos konter di Grobogan.

Kapolres Semarang, AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan, kedua tersangka diduga baru pertama kali melakukan tindak pidana pencurian.

Kondisi tersebut membuat mereka panik setelah mengetahui korban meninggal dunia.

"Pelaku ini kan baru pertama kali melakukan tindak pidana pencurian, apalagi korban sampai meninggal dunia. Jadi, ada semacam kepanikan setelah korban ini meninggal dunia," kata AKBP Heru, saat konferensi pers, Jumat (8/8/2026). 

Menurutnya, sebanyak 53 unit HP sebenarnya telah dipersiapkan oleh tersangka untuk dibawa kabur.

Puluhan handphone tersebut bahkan telah dimasukkan ke dalam keranjang plastik. 

Namun, karena panik dan takut aksinya diketahui, tersangka akhirnya meninggalkan puluhan HP tersebut di dalam mobil.

"Dia takut ketahuan sehingga handphone yang sedianya sudah dipersiapkan di dalam keranjang untuk dibawa, yang ditinggal di mobil itu sebanyak 53, terpaksa ditinggalkan," jelasnya.

Kepanikan tersangka tidak hanya terlihat dari keputusan meninggalkan barang hasil curian.

Mereka juga kebingungan mencari cara untuk menyembunyikan atau membuang jasad korban.

"Termasuk dia kebingungan untuk menyembunyikan atau membuang jasad korban itu ke mana. Jadi ada semacam ketakutan daripada para tersangka ini," ujar Heru.

Rasa takut semakin muncul setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Para tersangka kemudian berupaya menghilangkan sejumlah barang yang dinilai dapat mengarah kepada mereka.

Salah satunya adalah alat yang diduga digunakan dalam aksi tersebut, yakni palu.

Selain itu, sejumlah unit HP yang sebelumnya telah dibawa menggunakan tas juga dibuang.

"Setelah mengetahui tim melaksanakan kegiatan olah TKP, ada rasa takut daripada pelaku ini sehingga pelaku berupaya membuang alat yang digunakan seperti palu," katanya.

Sementara sejumlah HP yang sudah dibawa dalam tas, menurut keterangan sementara para tersangka, dibuang ke kawasan Rawa Pening.

"Menurut keterangan sementara, (HP yang dibawa) dibuang di Rawa Pening, di daerah sana. Jadi, disebabkan karena ketakutan," terangnya.

Jalan Kaki

BARANG BUKTI - Mobil Honda Jazz milik bos konter Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25), kini diamankan di Mapolres Semarang
BARANG BUKTI - Mobil Honda Jazz milik bos konter Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25), kini diamankan di Mapolres Semarang (TRIBUN JATENG/Eka Yulianti Fajlin)

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, mengatakan, Bodia menjelaskan, kedua tersangka kemudian meninggalkan lokasi sekitar pukul 06.50 WIB. 

Saat itu, mereka berjalan kaki dengan mengenakan masker. Sebagian barang hasil curian masih berada di dalam mobil.

Mereka kemudian sampai di perempatan Jalan Raya Desa Kuaron. Di lokasi tersebut, keduanya sempat menumpang kendaraan milik seorang warga Kabupaten Grobogan.

Setelah diantar cukup jauh dari perempatan Kuaron, tersangka DPP kemudian memesan ojek online menggunakan telepon genggam miliknya.

"Dari lokasi itu kemudian tersangka terus berjalan sampai kembali ke Lingkar Ambarawa untuk menggunakan motor Beat hitam. Kendaraan tersebut digunakan untuk kembali ke rumah masing-masing," jelasnya.

Dalam perjalanan kembali ke Ambarawa, tersangka TI disebut membawa lima unit telepon genggam, sedangkan telepon genggam lainnya dibawa oleh tersangka DPP.

Selain membakar barang yang dinilai memudahkan pelacakan polisi, sebelumnya, tersangka juga mencabut tiga kamera CCTV yang berada di konter. Dua kamera CCTV berada di dalam konter, sedangkan satu lainnya berada di luar.

"Sementara, keterangan dari di para tersangka CCTV itu dibuang, dibuang di sungai dan sedang kami melaksanakan pencarian," tambahnya. (eyf)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.